Selaku Kuasa hukum Gubernur Banten, pada prinsipnya pihaknya selalu berkeyakinan permasalahan tersebut segera dapat diselesaikan dengan baik, apabila tidak ada keterlibatan para provokator dari berbagai tokoh diluar para pihak antara Gubernur dan Buruh.
"Pada prinsipnya tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan, yang terpenting adalah adanya komunikasi dan itikad baik para pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan prinsip saling menghormati dan menghargai para pihak satu sama lain, sehingga akan tercapai solusi terbaik yang mengakomodasi kepentingan para pihak demi tercapainya kondusifitas di Banten," pungkasnya.(Den/Red)