Mantan Ketua Kadin Cilegon Minta KPK Usut Tuntas TPPU Iman Ariyadi

photo author
- Selasa, 17 Oktober 2017 | 13:07 WIB
Tubagus Iman Ariyadi.*
Tubagus Iman Ariyadi.*

CILEGON, TOPmedia - KPK diharapkan tak hanya mengusut kasus suap dan korupsi di Kota Cilegon yang melibatkan Wali Kota nya, Tubagus Iman Ariyadi, namun juga menelusuri Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Sindikat (korupsi), dugaan kuat setiap proyek, sudah jadi rahasia umum di Cilegon. Termasuk jalan yang sedang dicor, kita sudah tahu, diduga kuat, Masjid Pemda (Cilegon) aja udah tahunan enggak selesai-selesai, padahal itu tiap tahun dianggarkan," kata Ali Mujahidin, mantan Ketua Umum KADIN Cilegon periode 2009-2014, saat ditemui di Kota Cilegon, Selasa (17/10/2017).

Hal ini dikarenakan, proses suap dan korupsi yang dilakukan oleh Tb Iman Ariyadi, diduga telah berlangsung lama, bahkan telah terjadi saat almarhum orang tuanya, Tb Aat Syafaat menjabat sebagai Wali Kota Cilegon selama dua periode yang kemudian digantikan oleh anaknya untuk menduduki kursi nomor satu di Kota Baja.

Bahkan para pengusaha di Kota Cilegon kerap mengadu kepada dirinya tentang sulitnya mengurus perizinan di Kota Baja itu.

"Sektor menengah kebawah juga mengeluhkan izin sangat sulit, SIUP aja harus kepala daerah yang tanda tangan, seharusnya kepala dinas juga cukup," terangnya.

Pria yang akrab disapa Mumu ini menyayangkan sang anak tak belajar dari orang tua nya yang juga pernah terjerat kasus korupsi dalam pembangunan dermaga di Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) yang kini pembangunannya terus berjalan dengan pindah lokasi ke Kawasan Industrial Estate Cilegon (KIEC).

Bahkan pembuatan Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang telah bertahun-tahun dianggarkan biaya nya, hingga kini tak kunjung beres pembangunannya. Bahkan, struktur jembatan di JLS tak sesuai dengan ketentuan, besi yang digunakan untuk badan jembatan hanya berukuran 12 inci yang seharusnya berukuran 32 inc.

"Kalau hotel itu kan zaman orang tua nya, tanah dia pinjamkan atas nama ke orang dan lain-lain. Korupsi tidak hanya menyangkut soal APBD, tapi soal stakeholder. Tapi sebenarnya ada hiden agenda, hiden nya dijawab KPK. Saya tidak tahu soal korupsi di provinsi, tapi yang saya cium lebih parah di Cilegon," Jelasnya.

Iman Ariyadi pun di duga 'rajin' menyerobot tanah milik warga yang kemudian diakui sebagai miliknya. Seperti yang diutarakan oleh Silvi Haiz, pengacara warga korban gusuran Cikuasa, Kota Cilegon. Menurut Silvi, salah satu tanah yang diserobot berada di daerah Cikuasa Pantai.

"Iman beli 300 meter, tanah yang di pagar Iman seluas 2.500 meter. Dia melakukan penyerobotan, pekarangan orang kok dipager," katanya, Selasa (17/10/2017).

Wanita berkacamata itu pun bercerita bahwa Ati Maryati, kakak dari Iman Aryadi pun melakukan hal yang sama, yakni penyerobotan tanah seluas 2000 meter di dekat Jalan Lingkar Selatan (JLS), Kota Cilegon.

"Posisinya sekarang di Polda, udah lama, sekitar dua tahun. Dengan Iman ditangkap KPK, mudah-mudahan penegak hukum enggak takut lagi. Karena banyak kasus penyerobotan tanah," jelasnya.

Iman Ariyadi dijadikan tersangka oleh KPK pada 23 September 2017 atas kasus suap senilai Rp1,5 miliar dengan modus pemberian dana CSR untuk sponsorship tim sepak bola Cilegon United Footbal Club (CUFC).

Perlu diketahui beberapa aset yang dimiliki oleh Tb Iman Ariyadi yakni dua hotel, pertama adalah Hotel Mangku Putra di Merak, Hotel Mangku Putra di Cilegon Timur, GOR ASA, Yayasan Pendidikan Al-Ishlah dan sebuah butiq. (YDtama/Red)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X