TOPMEDIA - Kini pembuatan SIM, perpanjangan hingga pengurusan tilang elektronik semakin mudah.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Listyo Sigit Prabowo merealisasikan satu aplikasi Polri yang disebut Super App Presisi Polri.
Aplikasi ini mengintegrasikan data seluruh satuan kerja Polri ke dalam portal satu data, sehingga memudahkan masyarakat mengakses seluruh layanan kepolisian.
Dikutip dari siaran Pers Polda Banten olej TOPmedia, bahwa dalam aplikasi Super Apps Presisi Polri ini terdapat 13 layanan utama kepolisian yang dapat diakses masyarakat.
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN PT Perkebunan Nusantara Penempatan Jakarta, Cek Syarat dan Posisinya Disini!
Meliputi informasi daerah rawan, pengaduan masyarakat, pengurusan SIM, STNK dan SKCK secara online, informasi e-Tilang hingga informasi mengenai Pos Polisi.
“Aplikasi ini bertujuan untuk menyederhanakan dan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan prima dari kepolisian terlebih Polri Super App ini juga sebagai bentuk realisasi komitmen Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan pelayanan publik Polri yang terintegrasi,” ucap Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga saat ditemui pada Senin 2 Januari 2022.
Baca Juga: Lowongan Kerja Operator Produksi PT Darya-Varia Laboratoria Tbk, Penempatan Gunung Putri Bogor!
Adapun langkah-langkah menggunakan aplikasi tersebut, pertama masyarakat diminta untuk mendownload aplikasi terlebih dahulu di Playstore ataupun App Store.
Kedua, membuka aplikasi dan registrasi.
Ketiga, masyarakat memilih layanan yang akan dituju dan ikuti petunjuk selanjutnya yang tertera layanan.
Langkah berikutnya, masyarakat nanti mendapatkan bukti laporan yang diinginkan kemudian langsung bisa diprint secara mandiri atau dicetak di rental komputer terdekat.
Baca Juga: Lowongan Kerja Operator Produksi PT Standard Indonesia Industry Penempatan Bekasi, Ini Syaratnya!
Sebagai Informasi, aplikasi Super App Presisi dalam rangka meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat melalui media online.