hukrim

Minggu Ini Istri Mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Putri Chandrawathi Akan Diperiksa Sebagai Tersangka

Rabu, 24 Agustus 2022 | 20:40 WIB
PC dinilai baik oleh netizen berdasarkan isi chat yang telah beredar di media sosial. (Topmedia.com/Fuad Fauji)

TOPMEDIA - Istri mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Putri Chandrawathi atau PC, pekan ini dipastikan akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Rencana pemeriksaan Putri Chandrawathi, dikatakan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Dengar Pendapat atau RDP dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 24 Agustus 2022.

Kapolri menjelaskan bahwa sejak ditetapkan sebagai tersangka Putri Chandrawathi belum juga diperiksa, karna beralasan sedang sakit sesuai surat yang diterima oleh Mabes Polri dari PC.

Baca Juga: Mati Dalam Keadaan Miskin, Inilah Kisah Seorang Santri Yang Durhaka Terhadap Gurunya!

"Rencana minggu ini akan dilakukan pemeriksaan," jelas Kapolri Sigit dalam rapat RDP bersama Komisi III DPR RI.

Diberitakan sebelumnya, Mabes Polri menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) yang sudah dilakukan pekan ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, PC ditetapkan sebagai tersangka.

"Penyidik menetapkan saudari PC sebagai tersangka," ujar Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto beberapa waktu lalu.

Penetapan PC sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh penyidik dengan alat bukti yang ada dan gelar perkara.

Baca Juga: Kemiripan Hari Santri dan HUT RI, Dilihat Dari Batin Komponen Bangsa

"Penyidik telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan Scientific Crime investigation, termasuk dengan alat bukti yang ada dan sudah gelar perkara," tutupnya.

Tags

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB