Komnas HAM: Brigadir J Tewas Ditembak 2 Senjata Berbeda

photo author
- Rabu, 24 Agustus 2022 | 10:07 WIB
Ilustrasi foto, Ahmad Taufan Damanik (Komnas HAM) (pikiran-rakyat)
Ilustrasi foto, Ahmad Taufan Damanik (Komnas HAM) (pikiran-rakyat)

TOPMEDIA – Penanganan perkara pembunuhan Brigadir J belum sepenuhnya terang. Kendati sudah ada pengakuan Bharada Richard Eliezer (RE) yang menyebut Irjen Ferdy Sambo merupakan penembak pertama ajudannya.

Hingga kini Timsus Polri belum membeberkan alat bukti senjata api yang disita untuk pembuktian pembunuhan Brigadir J.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan, terdapat dua jenis proyektil yang berbeda dari hasil serangkaian uji balistik dan pengecekan jasad korban.

Baca Juga: DPR RI Investigasi Satgassus dan Kekaisaran Sambo

Taufan juga mengingatkan, Ferdy Sambo menembak dua kali Brigadir J sebelum dilanjutkan Bharada E. Ferdy Sambo merupakan penembak pertama Brigadir J.

Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Nurul Azizah tidak memberi konfirmasi ketika disinggung penyidik Timsus Polri telah menyita seluruh senjata api yang digunakan menembak Brigadir J.

“Terkait hal ini yang akan memberi update dari timsus. Kami belum terkonfirmasi (penemuan senjata api) hal tersebut,” kata Nurul Azizah.

Baca Juga: Bambang Wuryanto: Publik dan Media Harus Pantau Rapat Dengar Pendapat Kasus Ferdy Sambo

Menurut Ahmad Taufan Damanik, terdapat dua senjata yang digunakan untuk mengeksekusi Brigadir J. Informasi yang diterima dua senjata tersebut yakni Glock 17 dan HS 45 milimeter.

Ahmad Taufan Damanik tidak bisa memastikannya karena soal ini menjadi tanggung jawab penyidik.

“Berarti kalau bukan satu jenis peluru yang sama, dari senjata yang juga bukan satu,” kata Ahmad Taufan Damanik.

Ahmad Taufan Damanik juga mengungkapkan, kepada Tim Komnas HAM, Ferdy Sambo telah mengakui semua perbuatannya dan siap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.

Baca Juga: Ditemukan Tumpukan Uang Dollar AS di Rumah Mertua Ferdy Sambo, Videonya Viral

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto sebelumnya telah menegaskan Bharada E mengaku Ferdy Sambo menembak Brigadir J. Bahkan menembaki dinding untuk membangun skenario tewasnya  Brigadir J akibat kontak senjata dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri pada 8 Juli 2022 yang lalu.

Belakangan Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, berdasarkan hasil penyidikan, rencana pembunuhan Brigadir J disusun di lantai tiga rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling III, Duren Tiga, Jaksel, yang jaraknya hanya sekitar 500 meter dari TKP.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fuad Fauji

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X