hukrim

Dalam Sepekan Polresta Serang Kota Ungkap 7 kasus perjudian, Bandar sedang Diburu

Selasa, 23 Agustus 2022 | 20:46 WIB
Barang bukti judi online (Istimewa)

BLS  (47), karyawan swasta yang bertindak sebagai pengepul togel. Pelaku mengaku telah berprofesi selama 2 tahun. 

Barag bukti yang disita adalah catatan hasil rekapan nomor Togel. 1 unit handphone merek Real Me warna hijau toska. 

Baca Juga: Masjid Agung At - Tsauroh Mulai Bahas Relokasi Tanah Wakaf, Walikota Serang Harapkan Masyarakat Ikhlas

Tersangka melakukan jual beli nomor togel tersebut dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan pribadi. Setiap 1 nomor yang dipasang pembeli, tersangka mendapatkan keuntungan 20 %. 

5.Jalan Ciwaru Raya, Cipare Kec Serang Kota Serang. 

AS (54) ditangkap pada Minggu 21 Agustus 2022 sekira jam 18.00 wib.  AS sedang sedang melakukan jual beli nomor togel. 

AS mengaku kegiatan togel yang sudah dijalankannya berlansungselama 4 tahun dari tahun 2018  sampai 2022. 

Barang bukti diamankan 1 unit handphone merek NOKIA warna merah berisikan catatan nomor dari pemasang togel.  1 unit Handphone merk Nokia warna Hitam. Dan 1 Unit Motor Yamaha Mio J NoPol : A 5416 HW 

Pelaku melakukan jual beli nomor togel tersebut dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan pribadi. Setiap 1 nomor yang dipasang pembeli, pelaku mendapatkan keuntungan 20 %. 

6.Perjudia di Perumahan Harmoni 2 Blok C No.12 Kelurahan Kasemen Kecamatan Kasemen Kota Serang. 

ES (31), buruh lepas ditangkap pada Hari Minggu tanggal 21 Agustus 2022 sekira jam 19.30 wib. 

ES adalah pengepul togel online Hongkong yang dipasang sejumlah warga. 

Pelau melakukan jual beli nomor togel dengan tujuan memperoleh keuntungan pribadi. Setiap nomor yang dipasang pembeli,, terlapor mendapatkan keuntungan sebesar 20% dari nominal kemenangan si pembeli. 

7.Perjudian di ingkungan  Domba Rt.001/005 Kelurahan Lopang Kecamatan Serang Kota Serang. 

IL (27) dan AL buruh lepas. Pengepul judi online togel jenis HK/Hongkong. 

Halaman:

Tags

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB