TOPMEDIA - Nama Deolipa Yumara kini tidak lagi menjadi pengacara dari Bharada E alias Richard Eliezer pelaku penembakan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Deolipa Yumara dan rekan diduga telah resmi dicabut sebagai penasehat hukum kliennya yakni Bharada E tertanggal 10 Agustus 2022 secara tiba-tiba.
Padahal Deolipa Yumara merupakan seorang pengacara yang secara langsung ditunjuk oleh pihak Bareskrim Polri untuk menggantikan pengacara yang pertama, Andreas Nahot Silitonga.
Setelah Andreas Nahot Silitonga dan Deolipa Yumara, ada sosok pengacara baru pengacara Bharada E yakni Ronny Berty Talapessy.
Baca Juga: Deolipa Yumara Merasa Heran Dicabut Sebagai Pengacara Bharada E
Dikutip dari akun pribadi Instagramnya, ia merupakan seorang managing partner di RBT (Ronny Berty Talapessy) Law Firm sebuah firma hukum yang tumbuh di Jakarta.
Tak hanya itu, ia juga merupakan seorang Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Bidang Hukum Anggota Ikatan Advokat Indonesia (PERADI) Anggota Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN).
Baca Juga: Penemuan Mayat Perempuan Mis X Gemparkan Warga Sinaba Kota Serang
Dalam dunia pendidikan, dirinya menempuh S1 dan S2 dari dua universitas ternama di Tanah Air yakni Universitas Atmajaya Jakarta dan Universitas Gadjah Mada. Sarjana hukum.