T OPMEDIA – Tim khusus penyidik bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan penggeledahan di tiga tempat terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Proses penggeledahan tampak melibatkan personel dari Korps Brigade Mobil (Brimob) lengkap dengan senjata laras panjang ikut mengamankan lokasi.
Dikatakan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memberikan penjelasan, keberadaan pelibatan pasukan Brimob merupakan permintaan tim penyidik dari Tim Khusus.
Baca Juga: Komisi III DPR: Pembunuhan Brigadir J Butuh Waktu
Pelibatan personel dari Brimob untuk mencegah adanya intervensi, upaya menghalangi penyidikan atau ancaman terhadap penyidik dalam mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J.
"Itu diskresi dari penyidik. Kalau penyidik melihat seperti itu (ancaman), penyidik menilai seperti itu maka penyidik minta bantuan untuk backup pengamanan dalam proses penggeledahan," ujar Dedi Prasetyo.
Tiga lokasi penggeledahan yakni rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga atau tempat terjadinya peristiwa penembakan, rumah pribadi Fredy Sambo di Kompleks Pertambangan, Jalan Saguling, Jakarta Selatan; dan rumah di Jalan Bangka, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Ferdy Sambo Buat Tembakan Rekayasa Samarkan Pembunuhan Brigadir J
"Penyidik Timsus melakukan pengeledahan di tiga lokasi, di Duren Tiga Nomor 58, di Saguling, dan di Jalan Bangka untuk mencari barang bukti yang terkait penembakan di TKP di Duren Tiga. Hasilnya akan disampaikan," ujar Dedi Prasetyo.
Diketahui, bukan kali ini pasukan Brimob lengkap dengan senjata dilibatkan dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J. Sepuluh anggota dan lima kendaraan taktis Brimob mendatangi Mabes Polri.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menjelaskan, kehadiran anggota Brimob bersenjata lengkap dan kendaraan taktis ini merupakan permintaan dari Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Baca Juga: Kapan Tepatnya Penembakan Brigadir J Terjadi dan Apa Motifnya
Andi Rian mengatakan, kehadiran pasukan Brimob untuk pengamanan Bareskrim Polri. Namun, Andi tidak merinci terkait pengamanan tersebut.
Penahanan Ferdy Sambo terkait sanksi pelanggaran etik. Tim inspektur khusus menemukan bukti Ferdy Sambo tidak profesional dalam proses olah TKP baku tembak pembunuhan Brigadir J.
Pelanggaran etik tidak profesional ini seperti menghilangkan atau merusak barang bukti di TKP. Saat ini Ferdy Sambo masih ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Kelapa Dua.