hukrim

Mau Pesta Sabu,Kuli Bangunan dan Penarik Perahu Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

Rabu, 23 Februari 2022 | 13:24 WIB
Pelaku (Humas polres Serang)

 

TOPMEDIA.CO.ID - Niat mau pesta sabu, dua warga yang berprofesi sebagai kuli bangunan dan penarik perahu eretan di Sungai Ciujung dicokok personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang. Kedua tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda pada Senin (21/2) malam.

 

Tersangka DN (26) yang berprofesi sebagai penarik perahu eretan ditangkap di pinggir jalan Desa Gandayasa, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, usai mengambil sabu pesanan. Sementara tersangka AN (29) ditangkap tidak jauh dari lokasi penangkapan pertama.

 

"Kedua tersangka ini saling berkaitan karena tersangka DN diminta AN untuk membelikan sabu. Namun DN juga dijanjikan AN untuk menggunakan bersama," ungkap Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu , Rabu 23 Febuari 2022.

 

Baca Juga: Speasialis Pencuri Komponen Tower Behasil Dibekuk Polres Serang Kota

 

Michael menjelaskan penangkapan terhadap kedua tersangka ini berawal dari infomrasi masyarakat yang didapat tim Satresnarkoba. Berbekal dari informasi tersebut Tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Rian Jaya Surana langsung bergerak ke lokasi yang akan dijadikan transaksi narkoba.

 

"Setelah dilakukan pengintaian, petugas kemudian mengamankan tersangka DN yang diketahui baru saja mengambil barang pesanan. Barang bukti satu paket sabu ditemukan di dalam kantong celana," terang Kasatresnarkoba.

 

Saat dilakukan interogasi, DN yang merupakan warga Desa Penosogan, Kecamatan Cikeusal, menyebut bahwa satu paket tersebut merupakan pesanan tersangka AN.

Halaman:

Tags

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB