hukrim

Beroperasi Hampir 3 Tahun! Polres Metro Jakbar Bongkar Kasus Bandar Judi Online Asal Kamboja Bareng Sindikat

Senin, 11 November 2024 | 12:00 WIB
Tersangka kasus jual beli rekening di Jakarta Barat (Jakbar) yang dikirim ke bandar judi online asal Kamboja (TOPmedia.co.id / Istimewa)
  • Polisi Menangkap 8 Orang Tersangka Sindikat Judol di Jakbar

 

Syahdudi menyebut ada delapan orang tersangka yang tergabung dalam sindikat jual beli rekening untuk judi online.

Adapun tugas para tersangka yakni merekrut orang-orang yang akan dibuatkan rekening bank di sekitar wilayah Jakbar.

Baca Juga: Rieke Diah Pitaloka Goreng Budi Arie Soal Pinjol dan Judi Online Hingga Mantan Menkominfo Minta Time Out

"Tersangka merekrut orang-orang yang akan dibuatkan rekening banknya ini di seputar wilayah Jakarta Barat, itu wilayah Cengkareng, Tambora," ujar Syahdudi dalam kesempatan yang sama.

"Ada juga di luar wilayah Jakarta Barat, di wilayah Jakarta Selatan di Menteng Atas dan juga di wilayah Tangerang dan sekitarnya," tambahnya.

 

  • Dugaan Transaksi Judol Senilai Rp21 Miliar dari 4.324 Rekening Bank

 

Dalam kesempatan yang sama, Syahdudi menyebut sindikat kasus judol di Jakbar itu telah menampung sebanyak 4.324 rekening.

Berdasarkan hal itu, Syahdudi menuturkan keterangan salah satu tersangka berinisial RS yang mengaku pernah melihat aliran dana dalam satu rekening yang dikirimkan ke bandar judi online di Kamboja.

Baca Juga: SEA Games di Kamboja Makin Kacau! Timnas Valorant Indonesia Walk Out Dari Grand Final SEA Games 2023

"Itu perputaran uang dalam satu rekening tersangka pernah melihat kurang lebih sekitar Rp5 juta per hari," ujarnya.

Syahdudi menuturkan, jika diasumsikan 4.234 rekening memiliki perputaran uang senilai Rp5 juta per hari selama 30 bulan sindikat itu beroperasi, maka total perputaran uang dalam sehari senilai Rp21 miliar.

"Kalau kita asumsikan ada 4.234 rekening digunakan seluruhnya, maka patut diduga ada perputaran uang dalam satu hari itu sejumlah Rp21 miliar," tandasnya.

 

Halaman:

Tags

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB