Rapat Kerja Komisi I DPRD Banten Bahas Evaluasi Pelaksanaan dan Program Kerja

photo author
- Sabtu, 9 November 2024 | 15:09 WIB
Komisi I DPRD Provinsi Banten menggelar Rapat Evaluasi Triwulan IV Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 bersama OPD Mitra Komisi I bertempat di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Banten, Kamis (07/11/2024). (Topmedia.co.id/Istimewa)
Komisi I DPRD Provinsi Banten menggelar Rapat Evaluasi Triwulan IV Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 bersama OPD Mitra Komisi I bertempat di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Banten, Kamis (07/11/2024). (Topmedia.co.id/Istimewa)

TOPMEDIA.CO.ID - Komisi I DPRD Provinsi Banten menggelar Rapat Evaluasi Triwulan IV Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 bersama OPD Mitra Komisi I bertempat di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Banten, Kamis (07/11/2024).

Selain membahas evaluasi terkait Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, dalam rapat juga turut membahas program kerja serta anggaran dalam APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat evaluasi dengan beberapa agenda tersebut dihadiri oleh diantaranya Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Banten, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten, serta Komisi Informasi Provinsi Banten.

Baca Juga: Andika Hazrumy Sebut Optimalisasi Pelayanan Digital Kunci Pemerataan Pelayanan Pemerintah

Turut hadir dalam rapat ini pimpinan dan anggota Komisi I yakni Ketua Komisi I H. Pinan, Wakil Ketua Komisi I H. Muhammad Faizal, Sekretaris Komisi I H. Umar Bin Barmawi, anggota Komisi I H. Ade Awaludin, H. Madsuri, dr. Hj. Shinta Wishnu Wardhani, Agus Sopian, Eka Widya Lestari, Agus Maulana, dan Michael Eka Sugiharto.Lebih lanjut, masing-masing OPD kemudian menyampaikan laporannya terkait pelaksanaan program-program kerja sepanjang Tahun Anggaran 2024.

Salah satunya yakni Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Zulfikar yang menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan beberapa program kerja diantaranya memberikan pelatihan bagi masyarakat, LSM, dan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten mengenai standar layanan keterbukaan informasi dan tata cara pengajuan permohonan informasi publik.

Ia juga menerangkan, bahwa pihaknya telah melaksanakan beberapa program kerja namun kerap kali terkendala dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak informasi.

Baca Juga: Usai Salat Jumat, Petugas BPBD Kota Cilegon Evakuasi Pohon Tumbang di Sumampir

“Banyak masyarakat yang masih belum memahami tata cara pengajuan informasi publik atau hak mereka terhadap informasi sehingga diperlukan sosialisasi dan edukasi informasi publik,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten Muhammad Faizal mengapresiasi atas upaya yang telah dicapai oleh OPD mitra Komisi I serta menghimbau agar OPD dalam menyosialisasikan programnya dapat turun langsung ke semua elemen masyarakat dan tidak hanya kalangan tertentu saja.

Lebih lanjut, masing-masing OPD kemudian menyampaikan laporannya terkait pelaksanaan program-program kerja sepanjang Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga: Puluhan Ribu Tumpah Ruah Hadiri Konser Banten Maju Bersama Andra Soni Dimyati, Dimeriahkan Dewa-19 hingga Charly Van Houten

Salah satunya yakni Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Zulfikar yang menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan beberapa program kerja diantaranya memberikan pelatihan bagi masyarakat, LSM, dan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten mengenai standar layanan keterbukaan informasi dan tata cara pengajuan permohonan informasi publik.

Ia juga menerangkan, bahwa pihaknya telah melaksanakan beberapa program kerja namun kerap kali terkendala dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak informasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X