TOPMEDIA — Presiden RI Prabowo Subianto tegaskan bahwa tidak ada satu orang pun yang kebal hukum atas perkara kasus Minyakita yang mencuat beberapa waktu belakangan ini.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Menteri Pertanian Sudaryono usai bertemu dengan Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (12/3).
Sudaryono menyatakan bahwa Presiden sangat geram dan mengecam keras para pelaku yang merugikan masyarakat itu.
“Ya gimana, masak nggak marah ya kan, orang rakyat banyak, yang marah itu nggak hanya Presiden, kita juga semua marah kan,” tutur Sudaryono.
Lebih lanjut, Sudaryono menyampaikan pernyataan Prabowo bahwa tidak boleh ada pihak yang menari-nari di atas penderitaan rakyat banyak dan merugikan rakyat.
“Pesan Presiden adalah tidak boleh ada lagi siapapun itu menari-nari di atas kepentingan, menari-nari di atas penderitaan rakyat,” ucap dia.
Untuk itu, menurut Sudaryono, ditegaskan oleh Prabowo bahwa tidak ada satupun pihak kebal hukum di era pemerintahannya. Prabowo juga tak segan-segan untuk menindak tegas para pelaku.
“Intinya, nggak ada, tidak ada siapapun itu nggak terkecuali, tidak ada orang kebal hukum di Indonesia Menurut Presiden mengatakan seperti itu, siapapun yang melanggar, apalagi merugikan rakyat banyak ya kita harus dengan tegas lah,” ujar Sudaryono.
Sebelumnya, kasus minyakita terungkap usai Menteri Pertanian Amran Sulaiman melakukan sidak ketidaksesuaian pada takaran pada minyak goreng MinyaKita.
Ia menemukan MinyaKita berlabel 1 liter ternyata hanya berisi sekitar 750-800 mililiter.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyita barang bukti tersebut.***
Artikel Terkait
Stabilkan Pasokan dan Harga Pangan di Bulan Ramadan Pemkot Cilegon Gelar Gerakan Pangan Murah
Simak! Inilah Alasan BUMN Tunjuk Ifan Seventeen sebagai Dirut PT Produksi Film Negara
Memecah Kemacetan Arus Mudik, Pemerintah Izinkan ASN work from anywhere (WFA) Mulai 24 Hingga 27 Maret 2025
Agung Sedayu Group Temuin Pemkot Serang, Diterima Kadis Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan
Pengelolaan DAS Kewenangan Pemrov Harus di Optimalisasi, Wagub Banten Dimyati Natakusumah: Supaya kita surplus pangan
Wajib Bagi Umat Muslim, Baznas RI Tetapkan Rp 47 Ribu Sebagai Besaran Pembayaran Zakat Fitrah Untuk Tahun 2025
Kerap Terjadi Lonjakan Harga Sembako, Wali Kota Cilegon Robinsar Apresiasi Disperindag Gelar Bazar Ramadan
Indonesia Financial Group Sabet Dua Penghargaan Sekaligus Dalam Ajang Public Relations Indonesia Award 2025
Serah Terima Jabatan Ketua TP PKK dan Pelantikan Kepengurusan TP PKK Kota Serang Masa Bakti 2025-2030
Tangkap 1 Tersangka, Polda Banten Ungkap Kasus Manipulasi Takaran Minyak Goreng Dengan Merk Minyakita