Soal Janji Menteri Meutya Hafid Berantas Judi Online, 11 Oknum Pegawai Komdigi Ini Malah Ketahuan Bina Judol

photo author
- Senin, 4 November 2024 | 09:59 WIB
Menteri Komdigi, Meutya Hafid  (TOPmedia.co.id / Istimewa)
Menteri Komdigi, Meutya Hafid (TOPmedia.co.id / Istimewa)

TOPMEDIA.CO.ID – Oknum staf Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diciduk Polda Metro Jaya terkait dugaan membina situs judi online yang seharusnya diblokir.

Kepolisian menggeledah ‘kantor satelit’ oknum staf Komdigi yang menjadi tersangka kasus judi online di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat 1 November 2024.

Salah satu tersangka mengaku mendapatkan keuntungan luar biasa yaitu Rp8,5 juta dari setiap situs judi online.

“Setiap web judi online mendapatkan keuntungan Rp8,5 juta,”  ujar seorang tersangka saat dikonfirmasi oleh kepolisian di Kota Bekasi.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Ungkap Kominfo Pakai Anggaran Rp700 Miliar Untuk Pemeliharaan Pusat Data Nasional

Sementara itu, Kabid Humas Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indrayadi dalam konferensi pers menyebut para tersangka sudah melakukan penyalahgunaan wewenang terhadap situs – situs judi online.

Sebab, kata Ade Ary, staf Komdigi yang seharusnya bertugas melakukan pemblokiran terhadap situs tersebut, tetapi terdapat sejumlah oknum melakukan pembinaan sehinga tak di blokir.

“Para tersangka telah melakukan penyelahgunaan, dan melakukan jika dia sudah kenal sama mereka, maka mereka tidak memblokir data mereka,” jelasnnya.

Baca Juga: BSSN Klaim Sudah Peringatkan Kominfo Sebelum Pusat Data Nasional Diserang Hacker Pakai Ransomware

Staf Ahli Komdigi Terlibat Kasus Judol

Polda Metro Jaya telah mengungkap 11 tersangka kasus judi online yang melibatkan staf Komdigi di Kota Beksi, Jawa Barat, Jumat 1 November 2024 lalu.

Kombes Ade menjelaskan para tersangka itu merupakan oknum pegawai dan staf ahli Kementerian Komdigi.

“Ada 11 orang. Beberapa di antaranya oknum pegawai Kemkomdigi, dan ada juga staf ahli dari Komdigi,” ungkapnya.

Komdigi Komitmen Berantas Aktivitas Judi Online di Indonesia

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Hadi Top Media

Sumber: Komdigi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X