Situasi Terkini Lahan DJHA Pasca Eksekusi, Atmawijaya Sudah Hengkang: Soal Perkara Pidana Simak Pernyataan PH Sabarto Saleh

photo author
- Kamis, 11 Juli 2024 | 13:28 WIB
Wakil Ketua DPC GRIB Jaya Pandeglang, Jamsari (Topmedia.co.id/Istimewa)
Wakil Ketua DPC GRIB Jaya Pandeglang, Jamsari (Topmedia.co.id/Istimewa)

Baca Juga: Dinilai Kreatif dan Aspiratif, Airin Dapat Dukungan Organisasi Milenial dan Gen-Z Young Penting Pandeglang

Akan tetapi setelah negosiasi yang cukup panjang, Atmawijaya pun melunak dan menyanggupi untuk meninggalkan lahan DJHA tiga hari kemudian. Dengan dalih butuh waktu untuk mengangkut aset aset pribadinya di kedai yang selama ini terkenal sebagai tempat jualan durian jatohan tersebut. 

Pasca Putusan Pengadilan, pihak Atmawijaya pun menyatakan tidak akan melanjutkan upaya hukum selanjutnya, yakni kasasi ke Mahkamah Agung. 

"Tidak akan kasasi, intinya diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Alim Musako, Penasihat hukum Atmawijaya.

Baca Juga: Atlet Voli Berparas Cantik, Sabina Altynbekova Sosoknya Penganut Islam Taat, Siapa Tahu Jodohmu !

Lalu bagaimana dengan proses hukum pidana yang masih bergulir di Polda Banten? 

Penasihat Hukum (PH) Sabarto Saleh, Afdil Fitri Yadi mengaku belum bisa memberikan komentar terkait proses pidana tersebut. Pihaknya mengaku masih fokus untuk menjalankan putusan Pengadilan Tinggi Banten. 

"Mohon maaf, kami belum bisa memberikan komentar terkait itu (hukum pidana, red)," ujar Afdil, saat dihubungi Kamis 11 Juli 2024.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X