TOPMEDIA.CO.ID - Kepolisian Republik Indonesia telah berhasil menangani perkara judi online dari tahun 2023 sampai tahun 2024.
Dalam rentang waktu tersebut Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil meringkus 3.145 yang ditetapkan sebagai tersangka.
KaroPenmas Divisi Polri yaitu Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan setelah mendata dan memantau dari para pelaku judi online merupakan mayoritas dari kalangan yang berpendapatan rendah dan pekerja tidak tetap.
"Rata- rata para pelaku judi online merupakan dari kalangan bawah, pengangguran, dan pekerja yang tidak tetap," ujarnya dalam media.
Kepolisian Republik Indonesia telah merinci statistik kasus judi online selama dua tahun terakhir.
Jika dilihat dari data ada sekitar kurang lebih 1.196 kasus yang tercatat pada tahun 2023 dengan jumlah tersangka kurang lebih 1.967 orang.
Sementara itu di tahun berikutnya 2024 ada penurunan jumlah kasus menjadi 792 kasus, walaupun jumlah tersangkanya masih terbilang banyak karena ada sebanyak 1.158 orang.
Baca Juga: Rubicon Milik Mario Dandy Tidak Laku Dilelang Karena Harganya Mahal Banget, Ini Penjelasannya
KaroPenmas juga mengatakan motif dari para pelaku judi online ini ingin mendapatkan keuntungan besar, dan ingin kaya secara mudah dan instan.
Pedahal judi online itu sebenarnya hanya nikmat diawal yang bisa bikin orang kecanduan dan akhirnya menyesatkan dan merugikan diri sendiri.
Hal ini diungkap juga oleh Menkominfo Republik Indonesia yakni Budi Arie Setiadi.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPAT) telah mendata dan mendapatkan hasil catatan yang judi di Indonesia telah mencapai sebanyak Rp 327 triliun.
Mirisnya di Indonesia sudah ada empat orang yang bunuh diri.
Mentri Luar Negeri yaitu Retno Marsudi juga mengungkapan sejak tahun 2021 tercatat ada sebanyak 3.428 kasus di Indonesia.
Artikel Terkait
Dituding Jadi Penyebab Timnas Indonesia Kalah, Jerome Polin Minta Maaf Janji Dukung Tim Lawan
Sering Jadi Sorotan Netizen, Inilah Gaji HIngga Tunjangan Kinerja Pegawai Bea Cukai, Bisa Capai Rp46juta ?
Bencana, Wasit VAR Kontroversial Sivakorn Pu Udom Kembali Pimpin Indonesia vs Irak di Piala Asia U23
Rubicon Milik Mario Dandy Tidak Laku Dilelang Karena Harganya Mahal Banget, Ini Penjelasannya