Taat Pajak Dapat Door Prize, Ini Penjelasan UPT Samsat Kota Serang

photo author
- Kamis, 13 Oktober 2022 | 15:19 WIB
Kepala UPT Samsat Kota Serang, Ratu Illoh foto bersama dengan para staf (Febi Sahri Purnama)
Kepala UPT Samsat Kota Serang, Ratu Illoh foto bersama dengan para staf (Febi Sahri Purnama)

TOPMEDIA.CO.ID - UPT Samsat Kota Serang menyediakan Door Prize bagi masyarakat yang taat pajak

Hal itupun dilakukan, kata Kepala UPT Samsat Kota Serang, Ratu Illoh, bahwasannya terdapat juga Door Prize untuk masyarakat yang taat pajak. 

Inipun, kata Ratu Illoh, ini adalah salah program di Samsat Kota Serang untuk mendongkrak pendapatan dari sisi pajak.

Baca Juga: Kesadaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Serang Alami Peningkatan, Ini Pengakuan Kepala UPT Samsat

"Jadi kita pancing pakai Door Prize, bagi masyarakat yang sadar pajak," ungkap Ratu Illoh, saat ditemui di ruang kerjanya, UPT Samsat Kota Serang, Kamis 13 Oktober 2022. 

Cara mendapatkan Door Prize, kata Ratu Illoh, hanya perlu datang ke kantor UPT Samsat Kota Serang membayar pajak, nanti dikasihkan kupon undian dan kocok bersamaan. 

"Tapi itu progam bulan lalu. Di bulan Oktober 2022, sedang di konsep program terbaru," jelas Ratu Illoh.

Baca Juga: Keren! Tidak hanya galang Dana Untuk Korban Kanjuruhan , Ini Project Army Indonesia Rayakan Ulang Tahun Jimin

Diketahui, untuk hadiah Door Prize waktu itupun, disediakan kipas angin, blender, tv dan hadiah lainnya. 

Bahkan juga, pada kemarin terdapat Door Prize sepedah. 

Sponsor sendiri dari Bank Banten, Toyota, dan Honda Banten. Bahkan juga teman teman ASN Samsat Kota Serang ikutserta menyumbang untuk hadiah Door Prize, bagi masyarakat Kota Serang yang taat pajak.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

CMSE 2025 Usung Tema Pasal Modal Untuk Rakyat

Jumat, 17 Oktober 2025 | 18:52 WIB
X