Ditetapkan Kasus BPRS CM Cilegon, Dirut : Kita Malah Untung, Jaga Kepercayaan Nasabah

photo author
- Selasa, 21 Juni 2022 | 18:48 WIB
Paskah ditetapkanya tersangka kasus di BPRS CM, Dirut BPRS CM Kota Cilegon mengalami peningkatan 5 M dari 45 menjadi 50 M (Tim Topmedia 03)
Paskah ditetapkanya tersangka kasus di BPRS CM, Dirut BPRS CM Kota Cilegon mengalami peningkatan 5 M dari 45 menjadi 50 M (Tim Topmedia 03)

TOPMEDIA.CO.ID - Paskah ditetapkanya tersangka kasus di BPRS CM, Dirut BPRS CM Kota Cilegon mengalami peningkatan 5 M dari 45 menjadi 50 M.

Direktur Utama (Dirut) PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Cilegon Mandiri, Novran Erviatman Syarifuddin bahwa paska terjadinya kasus di BPRS CM yang dilakukan oleh Kejari Cilegon dirinya menjaga  kepercayaan dari nasabahnya.

"Pertama kita awal awal memang kepercayaan nasabah yang kita jaga tetapi ada  beberapa nasabah memang jujur saya ada yang menarik dananya,"ungkap Novran kepada wartawan, Selasa 21 Juni 2022.

Baca Juga: Anggota Komisi IV, DPRD Banten Minta Perkim Perhatikan Sarana Olahraga

"Tapi ada juga beberapa nasabah yang kita datangi langsung untuk mengkofirmasi bahwa dana mereka itu aman dalam memastikan kenyamanan pelayanan BPRS CM pada para nasabah," jelas Novran.

Dijelaskan Novran bahwa secara cash langsung BPRS CM jauh di ambang batas.

"Sebetulnya cash langsung kita jauh di ambang batas. Bahkan, Cash langsung kita itu masih 50 persen," tuturnya.

Baca Juga: SMK Risha Bismiilah Dilaunching, Bupati Serang Harapkan Pengurangan Angka Pengangguran

Sedangkan standart keluar rata rata itu harus di  atas 50 persen.

"Jadi cukup jauh pak dalam pemberian cash kami kepada nasabah," terangnya.

Adapun untuk penarikan dari jumlah Nasabah yang ada di BPRS CM,kata Novran bahwa rata rata. Tapi kalau untuk di yang dulu bisa mencapai 5 M.

Baca Juga: Laskar Jenggolo Tiba di Kota Cilegon, Inilah Perkumpulan Onthel Sidoarjo

"Iyah kalau di bilang jumlahsih rata rata iyah. Kalau total sih  dulu awal awal hampir di atas 5 M.

"5 M. Tapi kecil kecil kecil iyah pak. Tapi iyah enggak masalah sih karena kita kasih kepercayaan kepada nasabah," paparnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

CMSE 2025 Usung Tema Pasal Modal Untuk Rakyat

Jumat, 17 Oktober 2025 | 18:52 WIB
X