Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam meminta Mendag Lutfi tak banyak janji terkait harga minyak goreng. Sebab menurutnya, rakyat lebih butuh pasokan barang lancar dengan harga terjangkau ketimbang penjelasan dan janji-janji yang selama ini sudah kerap dilontarkan Mendag Lutfi.
Menurutnya, dua kali Mendag Lutfi mengeluarkan kebijakan terkait minyak goreng. Namun, dua kali pula fakta di lapangan berbeda dengan desain kebijakan. Kebijakan pertama, penerapan satu harga Rp14 ribu per liter.
Kemudian kebijakan lainnya, penetapan harga Rp11.500 per liter untuk curah, Rp13.500 per liter untuk kemasan sederhana, Rp14 ribu per liter untuk kemasan premium yang semestinya berlaku per 1 Februari 2022.
“Saya kira yang paling penting itu jangan janji melulu, karena kasihan masyarakat. Itu kan kebijakannya, janji kebijakannya. Fakta lapangannya, bahkan tembus di atas Rp20.000 per liter. Stoknya pun langka. Sampai hari ini barang mahal dan stoknya langka. Sampai hari ini," ujar Mufti belum lama ini seperti dikutip melalui website milik dpr ri.go.id, Senin (7/3).
Pada sisi lain, pihaknya menilai monitoring yang dilakukan Kementerian Perdagangan terhadap kebijakan mengatasi lonjakan harga minyak goreng dinilai sangat lemah.
Pasalnya, kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) ternyata tidak cukup signifikan berdampak di pasar.
Baca Juga: Polres Lebak Polda Banten Amankan 24 Ton Minyak Goreng di Warunggunung
"Hitung-hitungannya, dari DMO ini barang semestinya bisa memenuhi pasar. Tapi faktanya tetap mahal dan susah carinya, Saking susahnya, sekarang ini uang cari barang minyak goreng, bukan barang cari uang. Kalau sudah uang cari barang, berarti ada masalah manajemen pasokan yang luar biasa, yang itu sebenarnya tanggung jawab utama Mendag," jelas Mufti.
Mufti pun menegaskan bahwa kelangkaan minyak goreng bukan karena panic buying, namun karena kosongnya stok di pasar.
“Tidak ada orang serbu-serbu borong barang, wong barangnya enggak ada,” seloroh Mufti.
Di akhir, legislator dapil Jawa Timur II tersebut juga menyoroti link and match antara pemegang DMO dan perusahaan pengemasan minyak goreng. Dirinya mendapat banyak keluhan dari perusahaan pengemasan minyak goreng.
“Mereka kesusahan dapat pasokan minyak goreng dari penyuplai. Dan banyak sekali karyawan yang terdampak karena operasional pabrik berhenti. Belum lagi karyawan jaringan distributor perusahaan pengemasan minyak goreng yang juga terdampak karena barang tidak ada," imbuhnya.
Artikel Terkait
Polresta Kota Serang Amankan Terduga Pelaku Penimbun minyak goreng, Ini Dia Lokasinya !
Dari 311 Lokasi, Ombudsman: Hanya 12,82 % Pasar dan 10,19 % Ritel Tradisional Menjual Minyak Goreng Sesuai HET
Kesaksian Pak RT Tentang Tersangka Dugaan Penimbun minyak goreng di Kota Serang, Ternyata Sudah Lama Berjualan
Pemkab Pandeglang Menggelar Pasar Murah Minyak Goreng, Catat Waktu dan Tempatnya, Disiapkan 10 Ribu Liter
Polres Lebak Polda Banten Amankan 24 Ton Minyak Goreng di Warunggunung