"Keterbukaan dari penegak hukum untuk menjelaskan dan memberikan informasi kepada masyarakat menjadi penting agar tidak menimbulkan kegaduhan dan menurunnya kepercayaan masyarakat untuk membeli emas Antam," ujarnya.
"Di samping itu, penting untuk memastikan bahwa proses penegakan hukum berjalan sesuai dengan due process of law, tanpa tindakan yang sewenang-wenang atau penyimpangan dari prosedur yang adil. Ketidaksesuaian dalam proses penegakan hukum tidak hanya merugikan keadilan, namun juga pada akhirnya akan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan".***
Artikel Terkait
BPS Banten Merilis Data Penduduk Miskin Provinsi Banten Turun 4,7 Ribu Orang Per Maret 2025
Andra Soni Terima Perwakilan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Bahas Kemandirian Pangan
Praktisi Hukum Ingatkan Kejagung dalam Menentukan Kerugian Negara Harus Nyata Bukan Imajiner
Pelaku Kekerasan Seksual di SMPN 9 Harus Segera Dipecat
Milad ke-50 MUI, Salurkan Donasi Untuk Palestina Rp1,8 Miliar
Banyak Kejadian Siswa Keracunan MBG, Wakil Ketua DPR Minta BGN Supervisi Lapangan
Buang Sampah ke Pandeglang, Pemkot Tangsel Bayar Rp190,8 Miliar Per 4 Tahun