Kembali Tidak Hadir di Persidangan, Nikita Mirzani Ungkap Kekesalannya Kepada Dito Mahendra

photo author
- Kamis, 15 Desember 2022 | 16:56 WIB
Terdakwa Nikita Mirzani di PN Serang  (Rohili)
Terdakwa Nikita Mirzani di PN Serang (Rohili)

TOPMEDIA - Terdakwa Nikita Mirzani mengaku kesal dengan sikap pelapor Dito Mahendra yang kembali tidak hadir dalam sidang di Pengadilan Negri (PN) Serang, Kamis 15 Desember 2022.

Kepada awak media usai sidang, Nikita Mirzani mempertanyakan sikap pelapor Dito Mahendra yang mangkir dua kali sidang sebagai saksi.

"Terakhir panggilan hari Senin, mudah mudahan dapat hadir, supaya cepet selesai masalahnya. Kesel aja gitu, dia yang ngelaporin tapi dia gak dateng-datang tujuannya apa, kalo buat memenjarakan Niki udah berhasil kan," ujar Nikita Mirzani.

Baca Juga: Begini Tanggapan Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Tidak Hadirnya Dito Mahendra Dalam Sidang Lanjutkan di PN Serang

Lanjut Nikita Mirzani mengungkapkan bahwa Dito sudah tidak kalo dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Mungkin dia takut panggilan KPK, karena udh ketiga kan, jadi dia bingung. Ketu-lah sama kelakuannya sendiri," ungkapnya.

Dalam sidang terdakwa Nikita Mirzani sempat menangis karena kesakitan di bagian leher."Nangis karena sakit, enggak bisa nengok kiri, sakit banget," ucapnya.

Tidak pernah bertemu dengan Dito Mahendra, jadi alasan terdakwa Nikita Mirzani Engan melakukan sidang secara online bersama saksi Dito.

"Saya enggak mau online, kan kita enggak pernah ketemu, harus deket-deket. Dito Mahendra kasih muka ke jaksa dong yang udah nahan aku, jangan kayak gini, bikin malu," tegasnya.

Sementara itu Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengapresiasi sidang yang dilakukan secara offline, tidak dilakukan secara online.

Baca Juga: Esepsi Yang Diajukan Kuasa Hukum Nikita Mirzani Ditolak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang, Tanggapannya?

"Kalo sidang nya online, ngapain sidang-sidang di ketok aja udah. Harusnya (Dito Mahendra) berani ke persidangan, ini seperti main-main aja lembaga persidangan, lembaga pengadilan dibuat main main sama jaksa kalo begini," tutupnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohili

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X