Upaya Penangguhan Nikita Mirzani, Kuasa Hukum; Itu Haknya Hakim

photo author
- Selasa, 15 November 2022 | 08:25 WIB
Nikita Mirzani ditahan Kejari Serang (Foto/Instagram.)
Nikita Mirzani ditahan Kejari Serang (Foto/Instagram.)

TOPMEDIA - Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menegaskan bahwa upaya penangguhan saat ini pihaknya sangat menyerahkan kepada hakim. 

"InsyaAllah do'ain saja karn itu hak hakim tidak ada yang mengintervensi," ungkapnya kepada media di PN Serang, Senin 14 November 2022.

Meski sebelumnya sempat meminta penangguhan terhadap kepada Kejari Serang, namun di tolak permintaan penangguhan tersebut sampai Nikita sempat dilarikan ke rumah sakit RS Bhayangkara Banten. 

Baca Juga: Anak Nikita Mirzani Tidak Ada Yang Hadir Dalam Sidang Perdana Di PN Serang, Ini Alasanya

"Jadi Niki ada urat syaraf terjepit sakitnya lebih sakit dari parah hati lebih sakit dari sakit hati," paparnya. 

Saat ini kondisi Nikita Mirzani masih dilakukan perawatan didalam Rutan Serang dengan perawat tradisional. 

"Yakni tukang urut di dalam tahanan napi, kan yang ditahan ada ibu-ibu tukang urut dokter tradisional didalam," ungkapnya.

Kehidupan glamor Nikita Mirzani kata Fahmi tidak ilang meski di dalam Rutan Serang. 

Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Nikita Mirzani Pusing Dengan Isi Dakwaan

"Engak berubah Niki tetap makan makan doa doa rame rame tidak ada yang berubahlah," tutupnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohili

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X