TOPMEDIA - Rumah artis yang kini mendiami Rutan kelas IIB Serang, Nikita Mirzani dikabarkan akan dijual, hal ini terlihat di akun @orisproperty.
Rumah yang berada di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, tersebut diketahui milik Nikita Mirzani ingin jual dengan luas tanah 242 meter persegi dan luas bangunan 395 meter persegi.
Usai menjalani sidang ketiga di pengadilan negeri (PN) Serang, Nikita Mirzani anggakat bicara mengenai rumah dirinya yang berada di Pesanggrahan akan dijual.
Baca Juga: Makin Glowing, Nikita Mirzani; Iya Karena Aku Tidak Kena Matahari
"Emang kenapa sih rumah di jual rumah kan bukan jual diri, gimana sih jual rumah salah jual diri tangkap," kata Nikita Mirzani kepada wartawan, Senin 28 November 2022.
Nikita Mirzani beralasan rencana menjual rumah di daerah Pesanggrahan karena kondisinya sudah sempit.
"Alasan sudah bosan rumah kekecilan anak udah besar besar," jelansya.
RumBaca Juga: Nikita Mirzani Mengaku Tidak Kecewa meski JPU Menolak Esepsi
Dalam unggahan @orisproperty mengungah spesifikasi rumah tersebut memiliki luas tanah 242 m2, luas bangunan 359 m2 Bangunan 3 lantai kamar tidur 4, kamar mandi dalam 4 toilet tamu 1, kamar tidur pembantu 2 kamar mandi pembantu 1 swimming pool, puang Kerja & Wardrobe Fish Pond, garasi 2 mobil dan carprot 2 mobil.***
Artikel Terkait
Nikita Mirzani Tanggapi Dengan Santai Soal Dakwaan Dirinya Disidang Perdana
Kuasa Hukum Nikita Mirzani Pertanyakan Kerugian Yang Mencapai 17 Juta Lebih
Soal pasal berlapis Nikita Mirzani Kuasa Hukum; Saya akan Bongkar Satu Persatu
Kuasa Hukum Sebut Nikita Mirzani Pusing Dengan Isi Dakwaan
Anak Nikita Mirzani Tidak Ada Yang Hadir Dalam Sidang Perdana Di PN Serang, Ini Alasanya
Upaya Penangguhan Nikita Mirzani, Kuasa Hukum; Itu Haknya Hakim
Kuasa Hukum Ajukan 9 Eksepsi Keberatan Atas JPU di Sidang Kedua Nikita Mirzani, Ini Poin Pentingnya
Nikita Mirzani Mengaku Tidak Kecewa meski JPU Menolak Esepsi
Esepsi Ditolak Jaksa, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Nikita Mirzani
Makin Glowing, Nikita Mirzani; Iya Karena Aku Tidak Kena Matahari