Penantian Bertahun-tahun Terbayar Sudah, Keluarga Mat Solar Akhirnya Terima Uang Rp3,3 Miliar dari Sengketa Tanah

photo author
- Rabu, 26 Maret 2025 | 22:52 WIB
Potret Mat Solar (paling kiri) dan Idham Aulia putranya (kanan atas). (instagram.com/idhamaulia)
Potret Mat Solar (paling kiri) dan Idham Aulia putranya (kanan atas). (instagram.com/idhamaulia)

Sebelumnya, diberitakan bahwa sengketa tanah ini bermula dari kesalahan administrasi dalam pencatatan kepemilikan.

Awalnya, tanah tersebut dimiliki oleh Haji Idris, yang kemudian menjualnya kepada Haji Rusli tanpa melakukan proses balik nama.

Setelahnya, Haji Rusli menjual tanah tersebut kepada Mat Solar, namun karena administrasi yang belum diperbarui, kepemilikan tanah menjadi perdebatan.

Saat Mat Solar hendak mengubah sertifikat tanah atas namanya, pihak Haji Idris justru mempertahankan hak kepemilikan dan meminta tanah tersebut dibagi dua.

Baca Juga: Gabungan Relawan Banten - Jabodetabek Buka Posko Mudik Terpadu Lebaran 1446 H di Kota Serang

Persoalan ini pun berujung pada sengketa hukum.

Ketua Majelis Hakim dalam sidang menegaskan bahwa penyelesaian ini dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Penyerahan sesuai aturan yang berlaku, Rabu 26 Maret 2025, Ketua Pengadilan Negeri Tangerang, Fahmimron," jelasnya.

Dengan berakhirnya sengketa ini, keluarga Mat Solar akhirnya bisa mendapatkan haknya, sementara pihak Muhammad Idris juga menerima bagian yang telah disepakati.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ikawati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X