TOPMEDIA.CO.ID - Persoalan sengketa tanah milik mendiang Mat Solar akhirnya menemui titik terang setelah melalui serangkaian proses hukum.
Pada Rabu 26 Maret 2025, Ketua Pengadilan Negeri Tangerang, Fahmiron, secara resmi menyerahkan uang ganti rugi atas tanah yang terkena proyek pembangunan jalan tol Serpong-Cinere.
Sidang tersebut dihadiri oleh istri Mat Solar, Ida Nurlaela, serta ketiga anaknya, termasuk Idham Aulia selaku ahli waris.
Selain itu, pemilik awal tanah seluas 1.300 meter persegi tersebut, Muhammad Idris, juga turut hadir dalam persidangan.
Setelah sebelumnya bersengketa terkait kepemilikan tanah, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai yang difasilitasi oleh Pengadilan Negeri Tangerang.
"Hari ini terjadi kesepakatan. Beliau telah mengajukan gugatan ke PN Tangerang. Seiring berjalannya sidang, terjadi kesepakatan yang dituangkan dalam akta notaris. Kedua belah pihak menyatakan diri mengakhiri sengketanya," ujar Fahmiron usai sidang berakhir pada Rabu, 26 Mare 2025.
Uang ganti rugi senilai Rp3,3 miliar yang sebelumnya dititipkan di Pengadilan Negeri Tangerang akhirnya bisa dicairkan setelah kesepakatan dicapai.
Dari jumlah tersebut, Muhammad Idris mendapatkan Rp1,1 miliar sebagai bagian dari penyelesaian perkara.
Baca Juga: Sebanyak 1.260 Peserta Mudik Gratis Diberangkatkan Wakil Gubernur Banten Dengan 28 Unit Bus
"Kedua belah pihak sepakat berdamai, pihak pertama M. Idris, diserahkan Rp1,1 miliar," tambah Fahmiron.
Sementara itu, sisa uang sebesar Rp2,2 miliar diberikan kepada keluarga mendiang Mat Solar.
Idham Aulia, putra sulung almarhum, yang menerima langsung uang tersebut tampak terharu.
Ia bahkan sempat menengadahkan kepala ke langit saat hakim menyatakan bahwa perkara ini telah selesai.
Momen penuh haru terjadi saat Idham Aulia memeluk Muhammad Idris, menandakan bahwa konflik yang sempat memanas kini telah berakhir dengan damai.
Artikel Terkait
Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Pemerintah Provinsi Banten Gelar Pasar Murah
Dapat Izin untuk Dibuka ke Publik, Melly Goeslaw Ternyata Terima Royalti Lagu Hampir Rp560 Juta dari LMK
Beberapa Capaian Provinsi Banten Menjadi Parameter Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Ini Hasil Kerja Semua Pihak
Urai Kepadatan Pelabuhan Merak di Malam Hari, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Imbau Masyarakat Mudik di Siang Hari
THR ASN di Pandeglang Sudah Cair Setelah Gaduh di Media Sosial
LKPJ 2024, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah Paparkan Realisasi Sejumlah Indikator Lebihi Target
Berkat Aturan WFA Lebih Cepat untuk ASN, Korlantas Yakin Macet Mudik Lebaran Bisa Teratasi
Gabungan Relawan Banten - Jabodetabek Buka Posko Mudik Terpadu Lebaran 1446 H di Kota Serang
Sebanyak 1.260 Peserta Mudik Gratis Diberangkatkan Wakil Gubernur Banten Dengan 28 Unit Bus
Praktik Curang Kembali Terjadi Ada Oknum Pengusaha Sulap Beras Medium Jadi Premium, Mentan: Merugikan Rakyat Indonesia