Dalam hal ini kata dia, kemunginan maksud dari wartawan tersebut adalah mengkonfirmasi suatu yang dianggapnya salah. Namun sayangnya tidak memperhatikan sisi etika jurnalistik.
Baca Juga: Walikota Cilegon Dukung Program MIC
"Semua saya kembalikan ke masing-masing pihak untuk penyelesaiannya," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Monitoring Stunting di Kota Serang, Kadinkes Banten: 2022 dan 2023 Angka Stunting Wajib Turun
Walikota Cilegon Dukung Program MIC
Sinergitas Program Pengembangan Ekonomi, Pemkot Cilegon dan Bank BNI Mulai Bahas UMKM
Peningkatan Ekonomi, Kemenkumhan Bersama Pemerintah Banten Lauching Klinik Kekayaan Intelektual
Menko Airlangga Anugerahi Bupati Serang Sebagai Tokoh Penggerak Koperasi Madya