Peningkatan Ekonomi, Kemenkumhan Bersama Pemerintah Banten Lauching Klinik Kekayaan Intelektual

photo author
- Senin, 25 Juli 2022 | 20:33 WIB
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham) Banten bersama Forum Komunikasi pimpinan daerah Kabupaten dan Kota se Provinsi Banten lakukan pelaunchingan klinik kekayaan intelektual bergerak Provinsi Banten (Tim Topmedia 03)
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham) Banten bersama Forum Komunikasi pimpinan daerah Kabupaten dan Kota se Provinsi Banten lakukan pelaunchingan klinik kekayaan intelektual bergerak Provinsi Banten (Tim Topmedia 03)

TOPMEDIA.CO.ID - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham) Banten bersama Forum Komunikasi pimpinan daerah Kabupaten dan Kota se Provinsi Banten lakukan pelaunchingan klinik kekayaan intelektual bergerak Provinsi Banten.

Hadir pada kegiatan ini, Walikota Cilegon, Helldy Agustian, juga hadir Bupati Lebak, Iti Oktavia Jayabaya juga seluruh Kepala Daerah se Provinsi Banten.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto mengatakan, kegiatan mobile intelectual property clinic ini merupakan kegiatan dari Direktorat Jendrak (Dikjen) dari kekayaan intelektual dalam memacuh pendaftaran intelektual bagi pelaku usaha dalam meningkatkan perekonomian nasional.

Baca Juga: Sinergitas Program Pengembangan Ekonomi, Pemkot Cilegon dan Bank BNI Mulai Bahas UMKM

"Jadi kegiatan ini mobile intellectual property clinic ini merupakan upaya dari Direktorat Jendral (Dikjen) kekayaan intelektual untuk memacuh pendaftaran intelektual bagi pelaku usaha khususnya untuk meningkatkan perekonomian nasional," kata Tejo saat di wawancarai wartawan di hotel aston, Senin 25 Juli 2022.

"Jadi kita membantu bersama dengan Pemerintah Daerah untuk pemulihan ekonomi nasional sebenarnya,"imbuh Tejo.

Karenanya, kata Tejo, bahwa  pada saat pandemi Covid 19 yang kuat ternyata yang menggeliat itu ekonomi yang Usaha Kecil Menengah (UKM).

Baca Juga: Walikota Cilegon Dukung Program MIC

"Jadi usaha usaha itu kita tidak colab gitu. Tapi kalau lihat coba ekonomi besar besar itu,iyah kita tidak sebutkan jadi ada minimarket yang besar itu tutup semua di beberapa wilayah," kata Tejo.

Ditambahkan Tejo bahwa pihaknya juga terus juga ada sistem Ilmu Teknologi (IT) yang begitu besar ternyata tidak terdampak terhadap perkonomian yang cabutan banyak yang pemberitian tenaga kerja dan lain sebagainya malahan ada beberapa yang hengkang.

"Jadi khusus wilayah provinsi Banten,Alhamdulillah Pemerintah Daerah  Kabupaten Kota di Wilayah Banten semua memberikan apresiasi," papar Tejo.

Baca Juga: Monitoring Stunting di Kota Serang, Kadinkes Banten: 2022 dan 2023 Angka Stunting Wajib Turun

Selain itu, kata Tejo bahwa kegiatan mobile intellectual property clinic yang ke 2 telah dilakukan sebelumnya di wilayah Tanggerang sehingga, pada hari pihaknya melakukan di wilayah Kabupaten Serang.

"Kemarin sudah di gelar di tanggerang, dan sekarang kita larikan di Serang. Agar semua wilayah mendapatkan pelayanan kekayaan intelektual," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X