Monitoring Stunting di Kota Serang, Kadinkes Banten: 2022 dan 2023 Angka Stunting Wajib Turun

photo author
- Senin, 25 Juli 2022 | 17:47 WIB
Monitoring Stunting di Kota Serang, Kadinkes Banten: 2022 dan 2023 Angka Stunting Wajib Turun (foto: TOPMEDIA)
Monitoring Stunting di Kota Serang, Kadinkes Banten: 2022 dan 2023 Angka Stunting Wajib Turun (foto: TOPMEDIA)

TOPMEDIA - Pertumbuhan anak tidak hanya dilihat dari berat badan, tetapi juga tinggi. Pasalnya, tinggi badan anak termasuk faktor yang menandai stunting dan menjadi penanda apakah nutrisi anak sudah tercukupi atau belum.

Berdasarkan pengertiannya yang di release oleh Kementerian Kesehatan RI, Stunting adalah kondisi yang ditandai ketika panjang atau tinggi badan anak kurang jika dibandingkan dengan umurnya.

Mudahnya, stunting adalah kondisi di mana anak mengalami gangguan pertumbuhan sehingga menyebabkan tubuhnya lebih pendek ketimbang teman-teman seusianya dan memiliki penyebab utama kekurangan nutrisi.

Baca Juga: Tahun 2022, Bank Banten Akan Selesaikan Kredit Macet Sebesar Rp 200 Miliar

Dalam upaya penurunan stunting di Banten hingga Kota Serang, dilakukannya monitoring pelaksanaan Banten Cegah Stunting (Bagas), di Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang.

Program ini digagas oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten dalam rangka penurunan stunting di Provinsi Banten.

Pada sosialisasi dikatakan Kepala Dinkes Banten, Ati Pramudji Hastuti, bahwasanya hari ini melakukan monitoring pencegahan stunting di Kota Serang (Bagas) melibatkan petugas kesehatan di tingkat paling bawah seperti kader PKK hingga pihak Puskesmas untuk bisa memberikan pendekatan kepada keluarga.

"Kalau bisa dicegah, kenapa harus terjadi. Lebih baik mencegah, dari pada mengobati," ungkap Ati Pramudji Hastuti dalam paparannya, Senin 25 Juli 2022.

Baca Juga: Residivis curanmor ditangkap tim Resmob Polres Cilegon Polda Banten

Ati Pramudji Hastuti juga menegaskan, untuk penurunan stunting di 2022 hingga 2023 adalah wajib. Sebab, kata dia, kesehatan anak adalah nomor 1, sebagai penerus bangsa.

"Provinsi Banten wajib turun stunting, Kota Serang wajib turun stunting hingga tingkat Kecamatan dan Kelurahan," tegas Ati Pramudji Hastuti.

Sementara itu, Kabid Kesehatan Masyarakat, Dinkes Kota Serang, Tata menilai sangat bagus yang dilakukan oleh Dinkes Banten.

Menurutnya, program monitoring pencegahan stunting inilah yang ditunggu tunggu oleh para ibu ibu kader PKK, karena untuk memantau atau mengevaluasi hasil kerja 1 tahun.

"Jadi kita bisa melihat, apakah di Kota Serang angka stunting naik atau turun. Apalagi, jumlah stunting di Kota Serang masih di bawah Nasional dan Provinsi Banten," ungkap Tata.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X