sosial-politik

Presiden Terpilih Bakal Dilantik Bulan Oktober 2024! Pemilu Indonesia Terbesar di Dunia?

Jumat, 16 Februari 2024 | 18:55 WIB
Ilustrasi pemilihan umum di Indonesia. (Foto: Instagram @bigalpha.id)

TOPMEDIA - Belum lama ini, Indonesia sudah menjalankan pesta demokrasi lima tahunan untuk memilih anggota legislatif dan eksekutif.

Tapi tahukah kamu betapa uniknya pemilu di Indonesia?

Baca Juga: Highlight Pemilu 2024! Apa Aja Kehebohan yang Terjadi Selama Kampanye di Indonesia?

Beberapa statistik pemilu kali ini:

• 204,8 juta orang yang akan menggunakan hak suaranya
• 823.220 TPS (820.161 TPS dalam negeri & 3.059 TPS luar negeri)
• 9.917 caleg akan bertarung demi 581 kursi DPR RI
• 668 calon DPD
• 24 partai politik (18 partai politik & 6 partai lokal)
• 52 persen pemilih berusia di bawah 40 tahun

Meskipun Indonesia adalah negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, pemilu Indonesia tahun 2024 yang diselenggarakan kali ini bisa dibilang adalah single day voting terbesar di dunia!

• Jakarta 8,3 juta
• Sulawesi Selatan 6,7 juta
• Sumatera Utara 10,9 juta
• Jawa Tengah 28,3 juta
• Banten 8,8 juta
• Jawa Timur 31,4 juta
• Jawa Barat 35,7 juta

Baca Juga: Soroti Riwayat Penyakit Prabowo Subianto, Ahok Khawatir Gibran Akan Naik Jadi Presiden!

Sebagai perbandingan, pemilu Amerika Serikat tahun 2020 mencatatkan sebanyak 158,4 juta pemilih dan prosesnya dilaksanakan dalam beberapa minggu.

Pemilu tahun 2019 India juga mencatat sebanyak 912 juta pemilih dan proses pemilihannya disebar ke dalam beberapa fase dalam beberapa minggu.

Dan highlights dari pemilu kali ini tentu saja pemilihan calon presiden dan calon wakil presiden, di mana untuk menjadi pemenang ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

1. Mengantongi > 50 persen dari total jumlah suara
2. Harus menang minimal 20 dari 38 provinsi di Indonesia
3. Harus meraih minimal 20 persen suara dari setengah jumlah provinsi di Indonesia

Baca Juga: Heboh! Pendukung Prabowo Gibran Pamer Uang Pecahan Rp 100 Ribu dengan Gelang Khusus PSI

Jika dalam putaran pertama tidak ada yang memenuhi syarat tersebut, pemilu putaran kedua akan dilaksanakan pada 26 Juni 2024 oleh dua pasangan dengan suara tertinggi.

Presiden selanjutnya akan dilantik pada tanggal 20 Oktober 2024.

Tags

Terkini