TOPMEDIA - Video kericuhan aksi demo para kepala desa belum lama ini beredar di media sosial dan menjadi viral.
Aksi demo ini dilakukan oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) pada 31 Januari 2024 di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI.
Apa yang dituntut?
Para perangkat desa tersebut menuntut agar DPR RI mengesahkan revisi UU No. 6/2014 tentang Desa pada 6 Februari 2024 mendatang.
Salah satu tuntutan yang mengherankan netizen adalah perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun dan bisa menjabat maksimal 3 periode (27 tahun).
Selain itu, tuntutan lainnya adalah kenaikan anggaran dana desa.
Baca Juga: Jika Terpilih Jadi Presiden, Prabowo Subianto Siap Bangun 1 Juta Apartemen untuk Warga Betawi!
Menurut ICW, wacana tersebut seharusnya ditolak oleh DPR RI dan pemerintah. Sebab, tidak relevan dengan urgensi kebutuhan pembenahan desa.
Apalagi, tingkat korupsi di desa cukup mengkhawatirkan.
Data ICW (Indonesia Corruption Watch), menuturkan bahwa di tahun 2022 desa merupakan sektor kasus korupsi terbanyak.
Baca Juga: Boy Thohir: Penyumbang Sepertiga Ekonomi RI, Deklarasi Dukung Prabowo Jadi Presiden!
Tuai Kericuhan!
- Aksi demo ini menuai kericuhan di sekitar lokasi.
- Memaksa masuk gedung DPR RI.