KPU memastikan penyelenggaraan debat untuk para paslon Pilkada 2024 akan dilaksanakan sebanyak tiga kali.
Komisioner KPU RI Idham Holik menuturkan terkait mekanisme pelaksanaan debat untuk paslon kepala daerah dan wakil kepala daerah pada tahun 2024.
"Pelaksanaan debat untuk pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah itu sepenuhnya diatur oleh KPU Provinsi, serta Kabupaten dan Kota, se-Indonesia," kata Idham Holik di Kantor KPU RI Jakarta Pusat, pada Jumat, 2 Agustus 2024 lalu.
Selain itu, Idham memastikan pihak KPU telah membatasi jumlah maksimal perhelatan debat Pilkada 2024 hanya sebanyak tiga kali.
"KPU membatasi jumlah maksimal tiga kali debat, mengenai jadwalnya itu diatur daerahnya masing-masing" tegasnya.
Perhelatan debat Pilkada 2024, tentu akan dimanfaatkan para paslon untuk berkampanye dengan menyampaikan gagasan mereka di hadapan masyarakat.
Namun, KPU memastikan keberadaan kursi kosong sebagai lawan pasangan calon tunggal tidak akan diberikan fasilitas kampanye.
Fasilitas Kampanye Pilkada 2024
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyatakan tidak akan memfasilitasi kampanye kotak kosong pada Pilkada 2024.
Hal tersebut disampaikan Afif saat menanggapi adanya 35 wilayah yang akan menggelar pilkada dengan calon tunggal melawan kotak kosong.
"Yang difasilitasi, paslon yang sudah mendaftar, kotak kosong kan tidak mendaftar," kata Afif di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, pada Jumat, 20 September 2024 lalu.
Afif menegaskan hanya paslon yang telah ditetapkan yang dapat melakukan kampanye.
Sementara itu, kotak kosong hanya disertakan dalam proses pengundian nomor urut.
"Kotak kosong ini tidak bagian dari yang difasilitasi untuk mendapatkan hak ikut dalam punya alat peraga, ikut debat, dan seterusnya," terangnya.
"Maka, ketika proses debat yang terjadi adalah pendalaman atas visi-misi paslon yang tunggal tadi, mungkin dari panelis dan seterusnya," tambahnya.
Artikel Terkait
Pemprov Banten Ajak Masyarakat Teguhkan Silat Banten Sebagai Warisan Budaya
Program Salira Samangraya Selesai Tepat Waktu, Direalisasikan di 9 Titik Pembangunan?
Ingat Keluh Fanny Soegi Bornean Soal Royalti Lagu Asmalibrasi dengan Soegi Bornean, Ini Pengelolaan Hak Cipta Musik yang Perlu Dicermati!
Bikin Nyesek, Gadis Kecil Terbawa Arus Banjir Bandang saat Ditinggal Neneknya Pergi ke Pasar
Marissa Haque Meninggal dunia, Intip Perjalanan Karier Politik Hingga Pernah Jadi Cawagub Banten?
Mengenang Marissa Haque, Artis Tenar yang Jadi Politikus PDIP: Intip Perjalanan Kariernya
Ratusan Masyarakat Sinaba Kasamen Kota Serang Bahagia, Budi-Agis Tawarkan Program Seragam Gratis Hingga Modal Usaha Gratis
Helldy Agustian Butuh Waktu Untuk Bereskan Barang Pribadi, Nana Supiana Ngantor di Ruang Wakil Wali Kota Cilegon
Tim Kuasa Hukum Helldy-Alawi Laporkan Robinsar ke Bawaslu Cilegon, Karena Bagi Bagi Sembako?
Puluhan Siswa SD Negeri di Kota Cilegon Terjangkit Cacar Air, Puskesmas Cilegon Baru Gelar Penyuluhan?