Ia juga menyebut bahwa keputusan ini telah mendahului putusan Mahkamah Partai.
Langkah Selanjutnya
Setelah dipecat, Tia Rahmania berencana untuk mengambil langkah hukum.
Ia akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk membatalkan keputusan PDIP.
"Saya akan terus berjuang demi keadilan dan kebenaran,” tambahnya.
Penggantian Posisi
Posisi Tia di DPR akan digantikan oleh Bonnie Triyana, seorang sejarawan yang memperoleh 36.516 suara.
Keputusan ini juga menimbulkan pro dan kontra di kalangan internal PDIP dan para pendukung Tia.
Kisah Tia Rahmania adalah contoh nyata bagaimana dinamika politik bisa berubah dengan cepat dan tak terduga.
Apakah Tia akan berhasil membuktikan dirinya tidak bersalah? Hanya waktu yang akan menjawab.***
Artikel Terkait
Targetkan 80 Persen Keaktifan Peserta di 2025, BPJS Kesehatan dan Pemkot Cilegon Optimalkan Layanan JKN
Cagub Banten Andra Soni Rela Nyeker dan Hujan-hujanan demi Kampanye Sekolah Gratis
Lepas Sambut Dandim 0623 Cilegon, Letkol Inf Miftakhul Khoir Siap Lanjutkan Sinergi dan Bawa Semangat Baru
Azizah Salsha Maafkan Oknum Penyebar Hoaks, Jadi Pengingat Pengguna Medsos: Bak Pisau Bermata Dua
PSSI dan KNVB Resmi Kerjasama, Inilah Dampak Terhadap Perkembangan Sepak Bola di Indonesia
Gugatan Cerai Ditolak Pengadilan Agama, Jadi Kesempatan Andre Taulany dan Istrinya Untuk Muhasabah Diri
China Uji Coba Rudal Balistik Antar Benua, Intip 5 Rudal Paling Mematikan di Dunia dengan Kecepatan Tinggi
Kampanye di Malingping, Andra Soni Pastikan Cilangkahan Jadi DOB
Belum Jadi Wali Kota Cilegon, Robinsar Sudah Perbaiki Drainase di PCI! Apalagi Jika Terpilih?
Drama Nikita Mirzani dan Putri Kandungnya, Antara Kasih Sayang dan Kontroversi