Dituduh Menggelembungkan Suara, Tia Rahmania Dipecat PDI Perjuangan

photo author
- Minggu, 29 September 2024 | 17:35 WIB
Tia Rahmania, Anggota DPR RI terpilih dari Banten yang dipecat oleh PDI Perjuangan (TOPmedia/Istimewa)
Tia Rahmania, Anggota DPR RI terpilih dari Banten yang dipecat oleh PDI Perjuangan (TOPmedia/Istimewa)

TOPMEDIA.CO.ID - Tia Rahmania, seorang politisi muda yang penuh semangat, baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah dipecat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Keputusan ini mengejutkan banyak pihak, terutama para pendukungnya yang setia. Apa sebenarnya yang terjadi? Mari kita telusuri lebih dalam.

Latar Belakang Tia Rahmania

Tia Rahmania adalah seorang politisi yang berhasil meraih suara tertinggi di Daerah Pemilihan (Dapil) Banten I (Lebak-Pandeglang) pada Pemilu 2024.

Dengan perolehan suara sebanyak 37.359, ia seharusnya dilantik sebagai anggota DPR RI. Namun, nasib berkata lain.

Alasan Pemecatan

PDIP memutuskan untuk memecat Tia Rahmania dengan alasan yang cukup kontroversial.

Menurut partai, Tia terbukti melakukan penggelembungan suara selama Pemilu 2024.

Namun, Tia dan tim hukumnya membantah keras tuduhan tersebut.

“Keputusan PDIP sangat menyesatkan dan tidak berdasar,” ujar Purbo Asmoro, kuasa hukum Tia Rahmania.

Reaksi Tia Rahmania

Tia Rahmania tidak tinggal diam. Dalam sebuah konferensi pers, ia menyatakan bahwa dirinya tidak pernah melakukan penggelembungan suara.

“Saya merasa difitnah dan diperlakukan tidak adil oleh partai yang saya cintai,” kata Tia dengan tegas.

Baca Juga: Drama Nikita Mirzani dan Putri Kandungnya, Antara Kasih Sayang dan Kontroversi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X