TOPMEDIA.CO.ID - Calon Gubernur Provinsi Banten nomor urut 2, Andra Soni kembali berkampanye di wilayah Lebak, pada Minggu, (29/9/2024).
Kampanye hari kelimanya ini ia memulai menggelar senam gemoy bersama warga di Lapangan Panji Waringin Desa Sukamanah, Malingping, Lebak.
Dalam kampanyenya, Andra Soni menyampaikan program-program unggulan yang akan dijalankan ketika nanti terpilih menjadi Gubernur Banten. Di antaranya adalah sekolah gratis SMA/SMK dan MA baik negeri maupun swasta.
Selain itu ia juga menegaskan komitmennya untuk menjadikan Banten sebagai provinsi yang maju, adil merata tidak korupsi.
Hal itu menjadi pedomannya, bukan hanya sebagai calon Gubernur melainkan sebagai pribadi dari mantan Ketua DPRD Banten itu.
"Saya tidak akan korupsi, karena korupsi menyusahkan rakyat. Bikin jalan rusak, membuat pelayana rumah sakit buruk, membuat anak-anak susah sekolah. Sekali lagi tidak korupsi adalah solusi kemajuan," kata Andra.
Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Banten ini juga menyampaikan kabar baik kepada warga Malingping.
Di mana kata Andra, ada sebanyak 79 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mengatur Kabupaten/Kota telah disetujui pada pembahasan tingkat I oleh Komisi II DPR dalam rapat bersama Kementerian Dalam Negeri, Rabu, 25 September 2024 lalu.
Dari 79 RUU tentang Kabupaten/Kota ini di antaranya ada 4 kabupaten baru di wilayah Provinsi Banten, yang meliputi Kabupaten Pandeglang, Lebak, Serang dan Tangerang. Keempat kabupaten baru itu termasuk Daerah Otonomi Baru (DOB) Cilangkahan, Lebak.
Upaya pemekaran kabupaten baru itu rupanya ada peranan Politisi Partai Andra Soni, yang sebelumnya pernah menjabat Ketua DPRD Provinsi Banten.
Sebelumnya Andra Soni ikut menginisiasi langkah-langkah teknis bersama DPR dalam rangka mempercepat proses pengesahan RUU Kabupaten/kota yang di dalamnya ada empat daerah di Provinsi Banten.
"Tentu ini menjadi satu keharusan, apalagi untuk wilayah Lebak dan Pandeglang. Ini merupakan komitmen saya bagaimana ke depan masyarakat di Banten Selatan makin bisa mandiri, sehingga pelayanan semakin terakses mudah," kata Andra.
Andra akan mengawal RUU tersebut hingga disahkan menjadi Undang-undang. Ia meyakini hal itu akan mudah terwujud karena DPR punya komitmen dalam mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat.
Andra Soni sendiri sejak awal mendukung penuh adanya DOB di Banten, khususnya wilayah Banten Selatan, baik Lebak maupun Pandeglang. Andra berharap, seperti Cilangkahan, dan Cibaliung segera menjadi kabupaten yang mandiri.
Artikel Terkait
Kunjungi Lebak, Andra Soni Janji Bendungan Karian Diusahakan Jadi Tempat Wisata: Agar Ekonomi Warga Hidup
Panitia Banten 5K Fun Run Buka Penitipan Barang Saat Kegiatan, Cek Ketentuan dan Lokasinya
Rumah Warga Sering Didatangi Ular, Pokmas Kubangsari Cilegon Bangun Paving Block di Jalan Lingkungan
Targetkan 80 Persen Keaktifan Peserta di 2025, BPJS Kesehatan dan Pemkot Cilegon Optimalkan Layanan JKN
Cagub Banten Andra Soni Rela Nyeker dan Hujan-hujanan demi Kampanye Sekolah Gratis
Lepas Sambut Dandim 0623 Cilegon, Letkol Inf Miftakhul Khoir Siap Lanjutkan Sinergi dan Bawa Semangat Baru
Azizah Salsha Maafkan Oknum Penyebar Hoaks, Jadi Pengingat Pengguna Medsos: Bak Pisau Bermata Dua
PSSI dan KNVB Resmi Kerjasama, Inilah Dampak Terhadap Perkembangan Sepak Bola di Indonesia
Gugatan Cerai Ditolak Pengadilan Agama, Jadi Kesempatan Andre Taulany dan Istrinya Untuk Muhasabah Diri
China Uji Coba Rudal Balistik Antar Benua, Intip 5 Rudal Paling Mematikan di Dunia dengan Kecepatan Tinggi