Inilah Daftar Menteri Kabinet Presiden Jokowi yang Ikut Kampanye Jelang Pilpres 2024! Emang Boleh?

photo author
- Rabu, 7 Februari 2024 | 16:40 WIB
Jajaran menteri kabinet Presiden Joko Widodo saat poto bersama di Istana Presiden. (Foto: Instagram @bigalpha.id)
Jajaran menteri kabinet Presiden Joko Widodo saat poto bersama di Istana Presiden. (Foto: Instagram @bigalpha.id)

Baca Juga: Jika Terpilih Jadi Presiden, Prabowo Subianto Siap Bangun 1 Juta Apartemen untuk Warga Betawi!

Emang, menteri boleh kampanye?

Kalau dilihat dari Pasal 280 UU No. 7 Tahun 2017, pejabat yang dilarang kampanye adalah Ketua, Wakil Ketua, Ketua Muda, Hakim Konstitusi, Hakim Agung, dan semua Hakim di bawah Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi.

- Ketua, Wakil Ketua, Anggota BPK
- Gubernur BI, Deputi Gubernur Senior BI, Deputi Gubernur BI
- Direksi, Komisaris, Dewan Pengawas, Karyawan BUMN/BUMD
- Pejabat negara bukan anggota parpol yang menjabat pimpinan lembaga nonstruktural
- Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Anggota TNI/POLRI
- Kepala Desa
- Perangkat Desa
- Anggota Badan Permusyawaratan Desa

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X