Seorang pegawai Alfamart meminta maaf kepada konsumen yang diduga mencuri cokelat. Pasalnya, pegawai itu diancam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) lantaran memvideokan aksi pencurian itu.
Manajemen Alfamart menjelaskan ancaman itu dilakukan seorang konsumen Alfamart Sampora di Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan pada Sabtu (13/8) sekitar pukul 10.30 WIB.
"Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar," ujar manajemen Alfamart dalam unggahan akun Twitter @alfamart, Senin (15/8).
Baca Juga: Ibu-Ibu Naik Mercy Diduga Kepergok Maling Cokelat, Alfamart Ungkap Hasil Investigasi
Baca Juga: Alasan Masyarakat Ingin Kerja di Alfamart, Ini Bukti Dari cabang serang
Awalnya, beredar video seorang pegawai Alfamart merekam seorang wanita berkacamata masuk ke dalam mobil. Saat ditagih untuk membayar, konsumen itu mengembalikan setumpuk cokelat sambil berjalan kembali ke kasir.
Video tersebut viral di media sosial. Salah satu akun yang mengunggah ulang video tersebut adalah NamaKu_Mei @Mei2Namaku pada Minggu (14/8) kemarin.
Akun yang sama juga mengunggah video permintaan maaf pegawai Alfamart yang memviralkan aksi tersebut. Pegawai terkait memohon maaf kepada konsumen yang diketahui bernama Mariana karena video tersebut merugikan.
"Saya karyawan Alfamart ingin mengklarifikasi video yang tersebar di media sosial. Sudah ada kesalahpahaman di antara kita berdua dan telah merugikan ibu Mariana dan saya meminta maaf kepada ibu Mariana atas video yang tersebar kemarin," ujar pegawai tersebut.***