TOPMEDIA – Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat (MUI Jabar) dalam surat “Seruan untuk Melaksanakan Shalat Ghaib” yang diterbitkan Kamis (2/6).
Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat menyampaikan bahwa Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama istri Atalia Praratya telah mengikhlaskan kepergian putra sulung mereka Emmeril Kahn Mumtadz (Eril).
“Berkenaan dengan musibah yang dialami ananda Emmeril Kahn Mumtadz, putra sulung bapak Gubernur Jawa Barat Moch. Ridwan Kamil yang hilang saat berenang di sungai Aare di Kota Bern, Swiss, pada hari kamis tanggal 26 Mei 2022."
Baca Juga: Eril Berteriak Meminta Tolong, Terdengar oleh Warga di Sungai Aare Swiss
Hingga sekarang belum ditemukan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat turut merasakan kesedihan yang mendalam.
Mendo'akan semoga Bapak Gubernur beserta keluarga tetap diberi kekuatan dan ketabahan dalam menerima musibah ini,” tulis kalimat pembuka surat Seruan Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat.
Melalui pertemuan pada Kamis, 2 Juni 2022 pukul 19.00 19.30 WIB di Kantor MUI Jawa Barat keluarga Gubernur Ridwan Kamil telah menyampaikan dua keterangan penting yang mendasari dibuatnya surat seruan shalat ghaib ini, berikut isinya:
- Bapak Moch. Ridwan Kamil beserta Isteri sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini bahwa ananda tercinta Emmeril Kahn Mumtadz sudah meninggal dunia karena tenggelam.
- Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Swiss menyampaikan bahwa pihak otoritas setempat.
Baca Juga: Polri: Interpol Telah Terbitkan Yellow Notice Pencarian Anak Ridwan Kamil
Kondisi terkini sudah mengubah status pencarian ananda tercinta Emmeril Kahn Mumtadz, dari yang tadinya berstatus mencari orang yang hilang (missing person) menjadi status mencari orang yang tenggelam (drowned person).
Perihal ini mengisyaratkan bahwa orang yang dicari dimungkinkan sudah meninggal dunia.
Maka dari itu dengan memperhatikan keterangan dan penjelasan dari pihak keluarga sebagaimana dijelaskan di atas, Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat memperhatikan ketentuan syara' bahwa jenazah harus segera dishalatkan.
Mengingat jenazah tidak/belum ditemukan maka shalat jenazah dilakukan dengan cara shalat ghaib.
Baca Juga: Media Lokal Swiss Mulai Beritakan Hilangnya Anak Ridwan Kamil
Maka dari itu Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat menyerukan kepada seluruh masyarakat muslim untuk melakukan shalat ghaib atas almarhum Emmeril Kahn Mumtadz (Eril) pada hari Jum'at 3 Juni 2022 di setiap Masjid/Mushalla,
“Bisa dilakukan sebelum shalat Jum'at bisa juga dilakukan ba'da shalat Jum'at,” terang surat tersebut.