Tidak hanya itu, ia mengimbau kepada peternak untuk dapat segera melapor ke Dinas terkait atau pusat kesehatan hewan terdekat bila terdapat hewan kurban yang tidak sehat.
"Bisa melaporkan ke Dinas terdekat atau ke Puskeswan Kabupaten/Kota, bahkan bisa ke Distan Provinsi Banten," tandasnya.***