peristiwa

Tuman, Guru SD Swasta Abdi Sukma di Medan Kena Skorsing Usai Hukum Murid Duduk Dilantai karena Nunggak SPP

Rabu, 15 Januari 2025 | 14:00 WIB
SD Swasta Abdi Sukma (Kiri) dan Murid M Dihukum Belajar di Lantai Nunggak SPP (Kanan) (TOPmedia.co.id / Istimewa)

TOPMEDIA - Soal video viral yang menunjukkan seorang siswa SD Swasta Abdi Sukma di Kota Medan yang berinisial M (10) dihukum oleh guru berinisial H duduk dilantai selama 5 jam karena menunggak SPP.

Perlu diketahui, Sekolah Dasar Swasta Yayasan Abdi Sukma ini terletak di Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara.

Ahmad Parlindungan, Ketua Yayasan Abdi Sukma mengklaim sekolahnya tidak mempunyai aturan hukuman seperti video yang viral diterapkan oleh guru H.

"Kejadian ini di luar kebijakan sekolah dan yayasan. Kami sekalipun tidak pernah membuat peraturan yang mana siswa yang menunggak atau tidak membayar SPP tidak dihukum atau tak boleh mengikuti pelajaran. Jadi tidak ada," katanya.

Ahmad kembali menegaskan bahwa pihak sekolah mengizinkan siswanya yang menunggak maupun tidak membayar uang sekolah harus mengikuti proses belajar mengajar.

"Baik menunggak atau tidak membayar SPP. Siswa harus mengikuti proses belajar mengajar," tegasnya.

Atas tindakan guru H, Ahmad menyebut bahwa pelaku sudah meminta maaf kepada ibu korban yaitu Kamelia dan kepada kepala SD Swasta Abdi Sukma, yaitu Juli Sari.

Baca Juga: Soal Iring - Iringan Mobil Dinas Berplat RI 36 yang Dinilai Arogan, Raffi Ahmad Akui Kendaraan Ini Miliknya

"Guru H, sementara ini kami skorsing dan tidak diizinkan mengajar untuk sementara waktu," tandasnya.

Bukan hanya Guru H, Ahmad juga menyebut bahwa Kepala Sekolah SD Swasta Abdi Sukma ini pun diberikan teguran keras atas kejadian yang membuat nama sekolah jelek.

"Tentunya, kepala sekolah pun sudah kami beri teguran ya karena lalai dalam menjalankan visi - misi sekolah," jelasnya.

Ibu M, Kamelia (38) tidak menyadari hal tersebut bahwa sang anak dihukum duduk dilantai sejak hari pertama sekolah usai libur panjang, pada Senin 6 Januari 2025.

Hingga akhirnya dia pun mengetahui pada Rabu 8 Januari 2025, bahwa anaknya tak mau sekolah lantaran malu duduk di lantai.

Alasan sang anak malu untuk sekolah karena tidak membayar SPP dan telah menunggak selama 3 bulan pada tahun 2024 sebesar Rp180 ribu.

Halaman:

Tags

Terkini