TOPMEDIA.CO.ID – Terjadi lagi, kecelakaan truk tronton yang menabrak sejumlah kendaraan di Kawasan Slipi, Jakarta Barat, pada Selasa 26 November 2024 lalu, pukul 07.00 WIB.
Akhir – akhir ini sering menemukan kecelakaan yang melibatkan kendaraan muatan besar seperti truk yang menghempaskan puluhan mobil di kawasan Tol Cipularang beberapa pekan lalu.
Di sisi lain, Kombes Pol Latif Usman, Ditlantas Polda Metro Jaya menyebut kecelakaan truk tronton yang melibatkan delapan mobil di depannya ini berawal dari menerobos lampu merah.
Pernyataan itu dikemukakan oleh Kombes Pol Latif kepada awak media di Jakarta, Selasa 26 November 2024 .
“sebenarnya pelanggaran ini sudah dilakukan oleh sopir truk saat menerobos lampu merah,” jelasnya.
Pelanggaran yang dilakukan oleh sopir truk, Kombes Latif menjelaskan truk tronton memasuki kawasan tol dalam kota pada waktu yang dilarang, yaitu pukul 05.00 sampai dengan 22.00 WIB.
“Pelanggaran ini juga berawal dari pembatasan kendaraan yang bermuatan berat, angkutan barang. Jadi batasannya mulai jam 05.00 WIB sudah tidak boleh melintas baik tol dalam kota, apalagi di jalan arteri,” tegasnya.
Baca Juga: Korban Kecelakaan Tol Cipularang KM 92 Arah Jakarta Jadi 30 Orang, 1 Orang Meninggal Dunia
Penyebab Kecelakaan
Latif mengklaim penyebab peristiwa kecelakaan itu terjadi diduga sopir truk mengantuk sehingga menabrak 8 kendaraan di depannya.
“Untuk dugaaan sementara ini sopir mengantuk. Dia menerobos lampu merah dalam kondisi mengantuk,” tandasnya.
Menurut keterangan, sopir truk berinisial AZ (44) mengantuk saat mengendarai kendaraan. Hal ini menyebabkan truk yang dikendarainnya itu menerobos lampu merah hingga menabrak beberapa kendaraan.
Sementara itu, usai dilakukan pengecekan, rem truk tronton dinyatakan masih berfungsi dengan baik.