Menurut pengacaranya, Otto Hasibuan, Jessica kini enggan menawarkan minuman atau makanan kepada orang lain, terutama kopi.
Trauma ini menjadi bagian dari kehidupan barunya setelah keluar dari penjara.
Reaksi Publik dan Keluarga
Korban Kabar bebasnya Jessica Wongso dan pengakuan traumanya tentu saja menimbulkan berbagai reaksi dari publik dan keluarga korban.
Ayah Mirna, Edi Dharmawan Salihin, menyatakan kekecewaannya terhadap keputusan bebas bersyarat tersebut.
Sementara itu, kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, menyatakan bahwa pembebasan bersyarat ini sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Kasus kopi sianida Jessica Wongso menjadi salah satu kasus kriminal paling fenomenal di Indonesia.
Meskipun Jessica telah bebas bersyarat, trauma yang dialaminya menunjukkan betapa dalam dampak psikologis dari kasus ini.
Bagaimana Jessica akan melanjutkan hidupnya setelah bebas? Hanya waktu yang bisa menjawabnya.***