peristiwa

Dugaan Pelarangan Hijab di RS Medistra, Seorang Dokter Spesialis Bedah Putuskan Keluar

Senin, 2 September 2024 | 12:30 WIB
Foto Rumah Sakit Medistra Jakarta Selatant (TOPMedia.co.id / Istimewa)

TOPMEDIA.CO.ID - Rumah Sakit Medistra yang merupakan rumah sakit internasional yang terletak di Jakarta Selatan, diduga mengeluarkan kebijakan yang dianggap diskriminatif, yakni pelarangan penggunaan hijab bagi perawat dan dokter umum.

Hal ini terungkap setelah sebuah surat protes yang diajukan oleh salah satu dokter spesialis bedah Rumah Sakit Medistra, dr Diani Kartini, SpB Subsp.Onk (K) beredar di media sosial.

Surat protes ini sekaligus menjadi surat pengunduran diri dr Diani yang memilih keluar dari RS Medistra Jakarta Selatan pada Sabtu, 31 Agustus 2024 daripada harus mengikuti kebijakan yang dianggap melenceng ini. Bahkan meski dirinya telah bekerja di rumah sakit tersebut sejak tahun 2010.

Surat itu ditulis oleh dr Diani dengan harapan bahwa pihak Rumah Sakit Medistra akan berkenan untuk lebih membuka persoalan terkait larangan mengenakan hijab bagi perawat dan dokter ini.

Dalam surat tersebut, dr Diani menanyakan hal terkait persyaratan berpakaian di Rumah Sakit Medistra kepada direksi rumah sakit. Hal ini dikarenakan pada beberapa waktu yang lalu, kerabat dan asistennya yang memang menggunakan hijab mendaftarkan diri mereka sebagai dokter umum di RS Medistra.

Namun, yang mengejutkan adalah pada sesi wawancara, terdapat pertanyaan terkait kesediaan membuka hijab jika diterima sebagai dokter umum dengan alasan RS Medistra merupakan rumah sakit bertaraf internasional.

Hal ini tentu sangat disayangkan oleh dr Diani yang berpendapat bahwa jika RS Medistra sudah berstandar internasional, mengapa justru malah melayangkan pertanyaan yang rasis seperti itu.

Bahkan dia membandingkan RS Medistra dengan rumah sakit lain yang juga terletak di Jakarta Selatan dan juga lebih ramai dibanding RS Medistra, namun tetap memperbolehkan semua pegawainya berhijab, baik pegawai, perawat, dokter umum, spesialis, maupun subspesialis.

Baca Juga: Implementasikan Commander Wish, Kapolda Banten Laksanakan Safari Sholat Subuh Keliling

Dia juga mengungkapkan bahwa terdapat perbedaan antara pembolehan berhijab untuk perawat, dokter umum, dokter spesialis, dan subspesialis yang mana seharusnya hal ini tidak dibenarkan. Menurutnya, tidak boleh ada pembedaan siapa yang boleh dan tidak boleh pakai hijab.

Lebih lanjut terkait kebijakan tersebut, dr Diani menyatakan bahwa dirinya telah menanyakan terkait kebijakan ini beberapa bulan yang lalu. Namun, belum lama ini justru pertanyaan ini masih muncul saat sesi wawancara penerimaan perawat dan dokter baru.

"Wawancara yang tidak bermutu," kata dr Diani.

Dia menambahkan, tak heran jika sejumlah perawat dan dokter Rumah Sakit Medistra terlihat melepas hijab mereka selama bekerja, namun kembali mengenakannya ketika pulang. Hal ini seakan dikarenakan tidak ada pilihan diakibatkan kebijakan yang diberlakukan oleh rumah sakit tersebut.

Lebih lanjut terkait pengunduran dirinya, dr Diani mengaku sama sekali tidak menyesal karena memakai hijab merupakan prinsip yang termasuk dalam bentuk menjalankan keyakinan Islam.

Halaman:

Tags

Terkini