TOPMEDIA - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyatakan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten merupakan salah satu pemenuhan hak dan kewajiban bagi masyarakat. Salah satu usaha Pemerintah dalam melaksanakan perintah rakyat.
“Maka dengan itu, kita akan selalu mengoptimalkan bersama dalam pemenuhan hak dan kewajiban sebagai Pemerintah dan masyarakat,” ungkap Al Muktabar saat memberikan sambutan pada kegiatan Penyaluran Usaha Ekonomi Produktif (UEP) di Gedung Korpri Kota Serang, Jl. Jendral Ahmad Yani, Sumurpecung, Kota Serang. Sabtu 10 Desember 2022.
Diharapkan, bantuan tersebut mampu menjalin tali asih antara Pemerintah dan masyarakat. Sehingga bantuan yang diberikan ini mampu dimanfaatkan dengan baik.
“Saya selalu mengingatkan jangan dilihat dari besarannya atau yang lainnya. Tetapi lihatlah sebagai usaha kita bersama dalam menjalin tali silaturahmi,” ungkapnya.
Al Muktabar juga berharap, bantuan tersebut mampu meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Kita tahu bapak ibu memiliki kegiatan, dan saya harap dengan bantuan ini nanti bisa semakin berkembang dan menjadi pengusaha yang besar,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, Al Muktabar juga mengimbau agar masyarakat mampu memiliki sikap tekun dalam melaksanakan suatu usaha. Sehingga ke depannya mampu memiliki peluang yang bisa meningkatkan pembangunan .
“Jika kita tekun dan selalu bersemangat kita akan memiliki peluang. Dengan usaha yang giat maka tidak ada hal yang mustahil sukses itu akan ada di tangan kita,” ungkapnya.
Baca Juga: Ribuan Buruh Kepung Kantor Gubernur Banten, Minta Kenaikan UMK Permenaker Nomor 18 Tahun 2022
“Dan kalo ibu dan bapak sukses maka tempat tinggal ibu dan bapak pun akan sukses, begitupun dengan Provinsi Banten dan Indonesia akan menjadi sama-sama maju,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Yeremia Mendrofa berharap bantuan yang diberikan bisa dimanfaatkan dengan baik dan semaksimal mungkin oleh penerima sehingga mampu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan rakyat.
“Dengan tujuan memberikan bantuan pada pelaku usaha dan yang lainnya, saya harap bantuan ini akan terus ada dan bisa dimanfaatkan dengan sebagaimana mestinya,” jelasnya.
Selain itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana mengungkapkan ada sekitar 150 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) di Kota Serang.
Artikel Terkait
Gembong R Sumedi Hadir Senam Masal di Kota Tangsel, Semangat Calon Gubernur Banten Membara
Sikap Pj Gubernur Banten Dipertanyakan Terkait Penundaan Pelantikan Calon Pengawas dan Calon Kepala Sekolah
Bersama PKK Tangani Stunting, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Masyarakatkan Olah Pangan & Optimalkan Pekarangan
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Sebut Perekonomian Banten Semakin Membaik di Acara Banten Automotive Exhibition
Turunkan Stunting Hingga 14% Persen, Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar Gandeng FK UI
Pemprov Banten Kirim Bantuan Korban Bencana Gempa Cianjur, Pj Gubernur Banten Sampaikan Rasa Empati
Dari Desa dan Pulau Terluar, Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar Tangani Stunting
Porprov VI Banten 2022 Usai, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Cetak Atlet Berprestasi Menuju PON Sumut
Ribuan Buruh Kepung Kantor Gubernur Banten, Minta Kenaikan UMK Permenaker Nomor 18 Tahun 2022
Salurkan Bantuan Sosial, Pj Gubernur Banten Al Muktabar : Bentuk Kebersamaan Pemerintah Dengan Masyarakat