Pemprov Banten Menerima Penghargaan Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual dari Kemenkumham RI

photo author
- Senin, 21 November 2022 | 16:53 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar (kiri)  (Istimewa)
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar (kiri) (Istimewa)

TOPMEDIA - Pemerintah Provinsi Banten menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Penghargaan pada kategori Apresiasi dan Sertifikat Pemerintah Daerah dan Mitra Kerja yang berperan aktif dalam memacu pertumbuhan Kreativitas dan Inovasi Kekayaan Intelektual Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional.

Penghargaan diserahkan oleh Menkumham RI Yasonna Laoly kepada Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar.

"Dengan pendaftaran hak kekayaan intelektual, masing-masing daerah akan memiliki ciri khas dan spesifikasi sendiri," ungkap Al Muktabar usai menghadiri pembukaan Roving Seminar Kekayaan Intelektual di Hotel Bidakara, Jl Gatot Subroto Kav. 71 - 73 Jakarta, Senin 21 November 2022.

"Dengan demikian keberagaman budaya daerah Banten dan Indonesia terpelihara," tambah Al Muktabar.

Baca Juga: Profil dan Fakta Shohei SM Rookies Terlengkap, Fanboy EXO yang Beruntung

Selanjutnya, Al Muktabar menyampaikan Pemprov Banten siap mendata potensi kekayaan intelektual komunal Provinsi Banten yang bisa didaftarkan ke Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. 

Baca Juga: Pj Gubernur Al Muktabar Usulkan Perubahan SOTK ke DPRD Banten, Ini Alasannya

"Merupakan langkah Pemprov Banten dalam melindungi orisinalitas, kelestarian, dan keragaman budaya masyarakat Banten,” katanya.

Dikatakan, dukungan Pemprov Banten dalam pendaftaran hak kekayaan intelektual merupakan bagian dari dukungan mendasar dalam terus menggiatkan pembangunan di Provinsi Banten.

"Kita bisa memanfaatkan itu bagi nilai tambah, khususnya bagi masyarakat bukan saja pada kapasitas pemerintahan," ungkapnya.

"Kita akan terus melakukan langkah-langkah mendaftarakan berbagai hal yang di punyai Provinsi Banten dengan 8 Kabupaten/Kota dalam rangka menjamin kita memiliki pantennya," jelas Al Muktabar.

Disampaikan Al Muktabar, Pemprov Banten juga mendukung UMKM dalam pendaftaran hak kekayaan intelektual sebagai salah satu proteksi dan spesifikasi khas Banten.

Baca Juga: Asep Rahmatullah Desak Pj Gubernur dan PT. ABM Perhatikan Ketahanan Pangan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohili

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X