Wabup Serang Sampaikan Raperda APBD TA 2023, Ini Rinciannya

photo author
- Kamis, 29 September 2022 | 19:16 WIB
Wakil Bupati (Wabup) Serang Pandji Tirtayasa menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 (Istimewa)
Wakil Bupati (Wabup) Serang Pandji Tirtayasa menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 (Istimewa)

TOPMEDIA.CO.ID - Wakil Bupati (Wabup) Serang Pandji Tirtayasa menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang di gedung dewan setempat pada Kamis, 29 September 2022. Direncanakan untuk APBD Tahun 2023 sebesar Rp2,68 triliun. 

Secara rinci Pandji mengatakan, untuk pendapatan daerah tahun 2023 di rencanakan sebesar Rp2,68 triliun terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp839,49 miliar.

PAD sementara sebesar Rp839,49 miliar mengalami penurunan dibanding Tahun 2022 yakni sebesar Rp879 miliar.

Baca Juga: Wakil Walikota Cilegon Minta Fokus Tangani Stunting

“Tapi pasti akan mengalami kenaikan karena itu murni, untuk PAD sebesar Rp879 miliar juga sudah masuk di perubahan (APBD) ada peningkatan PAD nya. Sedangkan untuk PADS kalau di murni naik,”ujar Pandji usai paripurna.  

Pandji menjelaskan, atas kenaikan tersebut, yakni atas dasar ekstensi pungutan adanya sumber-sumber yang sebelumnya tidak intens pemungutannya. 

Namun untuk saat ini pemungutan retribusi dan pajak daerah saat ini lebih intens.

Baca Juga: DKPP Kota Cilegon Dukung Penurunan Stunting

“Pemungutan retribusi atau pajak daerah seperti galian C yang kemarin agak macet sekarang lebih lancar. Ada beberapa sumber pendapatan yang menjadi primadona sekarang agak relatif lancar, kalau tahun kemaren agak tersendat,”terangnya. 

Berbicara pendapatan, lebih lanjut Pandji menjelaskan, bahwa atas kenaikan APBD pihaknya menghitung pendapatan berangkat dari kalkulasi potensi yang tersedia. Sehingga dalam penghitungan tidak bisa sembarangan. 

“Kita tidak bisa menentukan target sekian kalau kita tidak menghitung dulu potensi pajak dan retribusi yang ada di lapangan, itu kita hitung dulu,”katanya.

Baca Juga: Mulai 1 Januari 2023, Pemprov Banten Akan Gunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

“APBD kita hitung sebesar Rp2,68 triliun sedangkan di rencana belanjanya Rp2,88 triliun kita masih defisit Rp199 miliar, tapi Insya Allah pada saat perubahan APBD akan naik lagi karena ini kan berbicara APBD Murni 2023,”paparnya. 

Disamping itu meski adanya ancaman resesi global 2023, Pandji optimis walaupun pandemi covid-19 sudah relatif aman walaupun belum dinyatakan berakhir, sekarang  aktivitas ekonomi sudah mulai berjalan. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X