Tingkatkan Perolehan ZIS, Baznas Kabupaten Serang Diimbau Rangkul Ulama

photo author
- Rabu, 14 September 2022 | 20:14 WIB
Wakil Bupati (Wabup) Serang Pandji Tirtayasa mengimbau kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang, untuk merangkul para ulama, kesepuhan dan para kiyai untuk menyosialisasikan agar zakat di integrasikan di lembaga Baznas (Istimewa)
Wakil Bupati (Wabup) Serang Pandji Tirtayasa mengimbau kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang, untuk merangkul para ulama, kesepuhan dan para kiyai untuk menyosialisasikan agar zakat di integrasikan di lembaga Baznas (Istimewa)

TOPMEDIA.CO.ID - Wakil Bupati (Wabup) Serang Pandji Tirtayasa mengimbau kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang, untuk merangkul para ulama, kesepuhan dan para kiyai untuk menyosialisasikan agar zakat di integrasikan di lembaga Baznas. 

Upaya itu untuk meningkatkan perolehan Zakat Infaq dan Shodaqoh atau ZIS di masing-masing Unit Pengumpulan Zakat atau UPZ.

“Karena saya yakin semua masyarakat kita itu mengeluarkan zakatnya, cuma zakatnya itu tidak terintegrasi dengan Baznas,”kata Pandji di sela Bakti Sosial dalam Rangka Milad Baznas ke XXII di Halaman Kantor Kecamatan Bandung pada Rabu, 14 September 2022.

Baca Juga: Mahasiswa Unival Cilegon Adakan Penyuluhan HIV Atau AIDS

Turut hadir pada kesempatan tersebut Asisten Daerah (Asda) I Kabupaten Serang Nanang Supriatna, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat di lingkungan Pemkab Serang. 

Pandji mencontohkan jika terintegrasi, seperti warga di Kecamatan Bandung sebanyak 30.000 orang di ambil untuk Rp10.000 warga sedangkan untuk sisanya 20.000 warga masing-masing. 

Jadi jika rata-rata perorang atau perjiwa mengeluarkan zakat, infaq, sadaqah (ZIS) sebesar Rp50.000 di kalikan 30.000 sebulan itu sudah mencapai Rp150 juta.

Baca Juga: Dinsos Kota Cilegon Minta 43 Kelurahan Kirim Data BLT

“Saya yakin mereka mengeluarkan zakat cuma ya kalau di integrasikan di UPZ Badan Amil Zakat itu distribusinya akan lebih bagus,”katanya. 

Dengan demikian jika setiap kecamatan mampu menyumbangkan hasil ZIS perbulan sebesar Rp150 juta dan untuk Rp100 juta didistribusikan kembali masyarakat di desa masing-masing sisanya di setorkan ke Baznas Kabupaten Serang. 

Kata Pandji, jika per kecamatan menyetorkan Rp50 juta ke Baznas di kalikan 29 kecamatan pertahun bisa mencapai Rp600 juta pertahunnya dan di kalikan sebanyak 29 kecamatan.

Baca Juga: Bank BCA Kembali Membuka Lowongan Kerja Terbaru Untuk Penempatan di Jakarta, Ayo Coba!

“Saya mohon teman-teman Baznas itu merangkul ajak kasepuhan, ulama untuk bersama-sama mensosialisasikan agar zakat itu terintegrasi pada lembaga zakat,”ucap Pandji.

Kemudian yang kedua, lanjut Pandji, Baznas untuk segera menggarap di setiap industri-industri untuk dibentuk UPZ dengan melakukan pendekatan terlebih dahulu dari segi keagamaan karena zakat adalah wajib. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X