DKPP Kota Cilegon Dukung Penurunan Stunting

photo author
- Kamis, 29 September 2022 | 18:44 WIB
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Cilegon turut memberi dukungannya dalam penurunan stunting di Kota Cilegon (Tim Topmedia 03)
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Cilegon turut memberi dukungannya dalam penurunan stunting di Kota Cilegon (Tim Topmedia 03)

TOPMEDIA.CO.ID - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Cilegon turut memberi dukungannya dalam penurunan stunting di Kota Cilegon. 

"Insya Allah kami selalu mendukung untuk penurunan stunting di Kota Cilegon, kami sudah menyiapkan bibit tanaman dan benih untuk di tanam melalui KWT masing-masing kelurahan. Adapun hasilnya nanti bisa didistribusikan langsung ke by name by address keluarga penderita stunting," kata Sutardi Kabid Ketahanan Pangan pada DKPP Kota Cilegon usai menghadiri  Diseminasi Audit Kasus Stunting di aula Kominfo Kota Cilegon, Kamis, 29 September 2022. 

Lanjut Sutardi, menurut Surat Keputusan (SK) Walikota Cilegon terdapat 10 kelurahan daerah stunting dan rawan pangan.

Baca Juga: Mulai 1 Januari 2023, Pemprov Banten Akan Gunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Pihaknya akan menyampaikan terkait adanya bantuan bibit dari DKPP Kota Cilegon untuk dukungan penurunan stunting di Kota Cilegon melalui pemenuhan asupan gizi pada anak stunting. 

"Bantuan untuk stunting, tetap yang menerima bibit adalah para KWT setempat, karena KWT kan sudah terbiasa menanam. Nah kalau sudah panen baru hasilnya dibagikan ke penderita stunting," ucapnya. 

Selain dapat bantuan bibit, juga diberikan bantuan berupa pupuk untuk sepuluh kelurahan.

Baca Juga: Krakatau International Port Implementasi Ciptikan Program Green School

Adapun sepuluh kelurahan tersebut diantaranya Kelurahan Warnasari, Lebak Denok, Deringo, Samangraya, Cikerai, Karang Asem, Gerem, Kotabumi, Sukmajaya, dan Jombang Wetan. 

Ia juga menyampaikan, bagi kelurahan yang akan mengambil bantuan bibit dan pupuk, diharapkan agar melengkapi administrasi seperti membuat surat permohonan dari instansi tersebut.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X