TOPMEDIA.CO.ID - Pemkab Serang saat ini tengah mengoptimalkan aset-aset yang memiliki potensi sebagai penghasil yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD. Salah satunya aset objek-objek wisata yang ada di Kabupaten Serang.
Hal itu di sampaikan Asisten Daerah (Asda) III Bidang Administrasi Umum Pemkab Serang Ida Nuraida. Kata dia, saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Serang beserta jajaran di bawah kepemimpinan Bupati Ratu Tatu Chasanah berinisiatif dan berinovasi untuk bagaimana meningkatkan mengoptimalkan aset-aset yang ada.
“Aset-aset yang pasti punya pemda ini menjadi penghasil (PAD), termasuk sektor atau tempat objek wisata, tanah yang dipakai untuk pariwisata, dan lainnya,”ujar Ida melalui keterangan tertulisnya yang di siarkan Diskominfosatik pada Jum’at, 23 September 2022.
Ida memastikan, jika aset sektor pariwisata memiliki potensi yang sangat besar, maka perlu adanya pengoptimalan serta inovasi yang di lakukan Pemkab Serang. “Potensinya lumayan cukup besar,”katanya.
Oleh karena itu pihaknya dalam waktu dekat akan merapihkan kembali aset-aset tersebut, Ida mencontohkan, misal dari sisi perizinan dan lain sebagainya.
“Sekarang kan belum optimal dan untuk ke depan perjanjian itu akan di tinjau ulang seperti Tasikardi (Kecamatan Kramatwatu), ada juga Batukuwung (Kecamatan Padarincang), dan banyak lainnya,”terangnya.
Baca Juga: Walikota Serang Syafrudin Sambut Kedatangan Walikota Dumai Beserta DPRD Kota Dumai
Mengingat, objek pariwisata di Kabupaten Serang saat ini mulai menggeliat kembali paska pandemi covid-19.
Hal itu pun sebut Ida, sudah di bicarakan dengan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar).
“Pariwisata perkembangan setelah ada covid baru menggeliat lagi,”katanya.
Baca Juga: Helldy Agustian Apresiasi Posyantek Al Amin, Targetkan Raih Juara Pertama Tingkat Nasional
Dengan pengoptimalan tersebut, tambah Ida, pihaknya pun akan menghitung aset objek wisata berapa taksiran pendapatan dan penghasilan dari pengelola yang bisa masuk ke Pemda Kabupaten Serang menggunakan Kantor Jasa Penilai Publik atau KJPP agar netral dalam penghitungannya.
“Aset pemda banyak yang dilakukan usaha tapi dengan perjanjian, tidak ada yang nyelonong dan rapih,”terang Ida.
Artikel Terkait
Syarat Kabupaten Serang Buang Sampah di TPSA Bagendung, Plt Kepala DLH Kota Cilegon : Tolong Penuhi
Tok, DLH Kota Cilegon Sepakati Kerjasama Dengan Kabupaten Serang
Varietas Migo Sukses, Kabupaten Serang Bersiap Jadi Sentra Kedelai
Kabupaten Serang Siap Siap Jadi Sentra Kedelai
Tingkatkan Perolehan ZIS, Baznas Kabupaten Serang Diimbau Rangkul Ulama
Warga Tambak Kabupaten Serang Digegerkan Oleh Penemuan Mayat Bayi Perempuan Dalam Plastik Ditong Sampah
DPD RI Bahas Konservasi SDA Rawa Danau di Kabupaten Serang, Ini Penjelasan Pandji