Walikota Serang Syafrudin Sambut Kedatangan Walikota Dumai Beserta DPRD Kota Dumai

photo author
- Jumat, 23 September 2022 | 13:29 WIB
Jalin silaturahmi antar Pemerintah, Walikota Serang, Syafrudin menerima kunjungan silaturahmi sekaligus Kunjungan Kerja Ketua Pansus DPRD Kota Dumai di Kota Serang (Febi Sahri Purnama)
Jalin silaturahmi antar Pemerintah, Walikota Serang, Syafrudin menerima kunjungan silaturahmi sekaligus Kunjungan Kerja Ketua Pansus DPRD Kota Dumai di Kota Serang (Febi Sahri Purnama)

TOPMEDIA.CO.ID - Jalin silaturahmi antar Pemerintah, Walikota Serang, Syafrudin menerima kunjungan silaturahmi sekaligus Kunjungan Kerja Ketua Pansus DPRD Kota Dumai di Kota Serang

Kegiatan Kunjungan Kerja Pansus DPRD Kota Dumai tersebut selain bertujuan menjalin silaturahmi dan bertukar informasi antar Pemerintah Kota, kegiatan Kunker tersebut juga dilakukan untuk Study Komparasi terkait Perda Nomor 5 Tahun 2010 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP). 

Kedatangan Walikota Dumai beserta jajaran pansus DPRD Kota Dumai tersebut disambut baik oleh Walikota Serang, Syafrudin sekaligus menyampaikan ucapan terimakasih atas kunjungan kerja Pemerintah Kota Dumai di Kota Serang.

Baca Juga: Jung Joong Ji Mantan Kontestan 'Produce 101 S2' Meninggal Bunuh Diri

Syafrudin menyampaikan, bahwa Kota Serang merupakan Kota yang terbilang baru lahir dalam sebuah perkotaan, namun disamping hal tersebut banyak hal yang bisa diambil atau diberikan dalam Kunjungan Kerja tersebut. 

"Sebenarnya Kota Serang merupakan Kota yang masih terbilang baru lahir akan tetapi memang ada beberapa hal yang bisa di contoh di Pemkot Serang, selain itu tentunya Pemkot Serang juga ingin menimba ilmu dari Pemkot Dumai, oleh karena itu kita saling tukar informasi dalam Kunker ini," ungkap Syafrudin. 

Ia menambahkan, bahwa beberapa hal yang diberikan oleh Pemerintah Kota serang kepada Pemerintah Kota Dumai dalam Kunker ini antara lain terkait Pelayanan Dasar dan salah satu hal nya terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga: Festival Seni Budaya Golok Day, IPSI dan HPPB Kota Cilegon Berikan Dukungan Penuh

"Dari kita sendiri terkait Pelayanan Dasar dan salah satunya tentang PAD, karna PAD Kota Serang ini dari 2018 sampai tahun 2022 ini melonjak signifikan sampai angka 75 persen," tambahnya. 

Selain hal tersebut Walikota Dumai H. Paisal menyampaikan, bahwa kedatangannya dengan Pansus DPRD Kota Dumai ke Kota Serang selain bertujuan silaturahmi dengan Pemerintah Kota Serang, ia juga menyampaikan bahwa tujuannya untuk Study Komparasi untuk Revisi Perda tentang TJSP.

"Kami menerima informasi, bahwa Perda TJSP di Kota Serang sudah ada, namun belum maksimal," tutur Paisal.

Baca Juga: Pemprov Banten dan Pemkab/Pemkot Raih Penghargaan WTP, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Ucapkan Selamat

Menanggapi hal tersebut Asisten Daerah I Kota Serang Subagyo menjelaskan bahwa di Kota Serang sendiri terkait Perda Nomor 5 Tahun 2010 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) di Kota Serang Sendiri sudah masuk dalam Proses Perda saat ini untuk dicabut. 

"CSR di kita belum berjalan maksimal karena memang amanat di Perda Nomor 5 Tahun 2010 itu ada amanat pembentukan badan pengelola, sementara di regulasi," ucap Subagyo. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X