TOPMEDIA.CO.ID - Mengalami kerendahan pada Monitoring Centre for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Barjas, BUMD dan Management ASN, Inspektorat Kota Cilegon tekankan agar seluruh OPD se Kota Cilegon terus melalukan peningkatan MCP agar mencegah pencegahan korupsi.
Kepala Inspektorat Kota Cilegon,Mahmudin mengatakan, pihanya menyadari bahwa memang MCP KPK Kota Cilegon mengalami kerendahan.
Yang mana pada kerendahan itu ada di beberapa aitem di Pemkot Cilegon. Sehingga lanjut Mahmudin meminta agar di beberapa aitem yang mengalami kerendahan agar terus meningkatkan MCP KPK di Kota Cilegon.
Baca Juga: Dirut BRI Ungkap Komitmen Pemberian Dividen Optimal Kepada Pemegang Saham
"Iyah kami menyadari bahwa MCP KPK Kota Cilegon mengalami kerendahan. Seperti misalkan,di Barjas BUMD dan Management ASN untuk di tingkatkan dalaM peningkatan MCP KPK,"kata Mahmudin Kepala Inspektur Kota Cilegon,Jumat 16 September 2022.
Masih kata Mahmudin menyatakan bahwa dalam data yang ia terima di 3 item uang mengalami kerendahan itu bahwa MCP KPK di Kota Cilegon masuk di kriteria ke 5 besar dengan perserentase tidak mencapai 100 persen.
"MCP kita hari ini sampai dengan update terakhir itu ada di posisi urutan ke 5 iyah. Ada di urutan di 5 iyah MCP di Kota Cilegon dengan persentase mendekati 70 persen,"kata Mahmudin.
Baca Juga: Apresiasi Kinerja Kejati Banten Ungkap Kasus Kredit Macet Bank Banten, Budi Prajogo Angkat Jempol
Menurut Mahmudin, bahwa dari hasil yang diterima oleh Inspektorat Kota Cilegon bahwa telah masuk di Zona Biru. Meskipun memang awalnya masuk di Zona Kuning.
"Nah ini kemarin kita sudah di zona biru, yang tadinya di zona kuning. Sehingga ini akan terus kita pacu dan kita genjot ke beberapa OPD,"tegasnya.
"Bahkan kita juga di Inspektorat akan turun langsung menagih beberapa evident yang sudah di sanggupi oleh OPD untuk bagaimana caranya MCP kita terus meracak naik,"imbuhnya.
Baca Juga: Semakin Merana, Gaji honorer di Banten Gagal Naik! Ini Alasan DPRD Banten
Mahmudin menyatakan, bahwa di 8 area ini yang mengalami kerendahan Inspektorat akan terus menggenjot dan menghimbau dan menegaskan agar setia OPD yang ada di Kota Cilegom segera melakukan penggenjotan MCP KPK.
"Iyah ada 8 area yang mengalami kerendehan MCP KPK, seperti Barjas, Ada Pajak Daerah,Ada Aset (Aset itu badang milik daerah iyah), ada kompenen lain. Seperti management ASN,kemudian APIP ada 8 area. Sehingga dari situ kami akan menegaskan agar 8 area kita akan terus kejar,"tegas Mahmudin.
Artikel Terkait
Warga Tambak Kabupaten Serang Digegerkan Oleh Penemuan Mayat Bayi Perempuan Dalam Plastik Ditong Sampah
Inilah Sosok Ida Ayu Laksmi Anjali Runner Up Mis Indonesia 2022 Berasal dari Provinsi Bali
Dukung 6% Pertumbuhan ekonomi, PLN tambah 50 MVA Daya Pelanggan Tegangan Tinggi di Banten
PKS Kosisten Aksi Penolakan Kenaikan BBM, Ini Penjelasan Wakil Ketua DPRD Banten
Semakin Merana, Gaji honorer di Banten Gagal Naik! Ini Alasan DPRD Banten
Apresiasi Kinerja Kejati Banten Ungkap Kasus Kredit Macet Bank Banten, Budi Prajogo Angkat Jempol
Dirut BRI Ungkap Komitmen Pemberian Dividen Optimal Kepada Pemegang Saham