Sampah Kabupaten Serang dan Provinsi Banten Ditolak Warga Taktakan, Ini Alasannya!

photo author
- Rabu, 7 September 2022 | 21:06 WIB
Surat pernyataan MoU untuk kerjasama sampah Kabupaten Serang dan Provinsi Banten di TPSA Cilowong (Febi Sahri Purnama)
Surat pernyataan MoU untuk kerjasama sampah Kabupaten Serang dan Provinsi Banten di TPSA Cilowong (Febi Sahri Purnama)

TOPMEDIA.CO.ID - Masyarakat Taktakan bersama Forum RT RW dan Aliansi Taktakan bersatu menyatakan, penolakan sampah Pemprov Banten dan Pemkab Serang di TPSA Cilowong Kota Serang

Hal itu disebabkan, tidak adanya kontribusi yang diberikan oleh Pemprov Banten maupun Pemkab Serang. 

Dikatakan Ketua Gerakan Pemuda Taktakan Raya (Gematara), Syamsul Bahri, bahwasannya sudah 15 tahun Pemkab Serang membuang sampah gratis di TPSA Cilowong Kota Serang.

Baca Juga: Konsumsi Obat Terlarang Dua Pemuda Diciduk Satresnarkoba Polresta Serang Kota

"Apalagi Pemprov Banten. Sampah KP3B di buang ke TPSA Cilowong Kota Serang tanpa kontribusi," ungkap Syamsul Bahri saat ditemui di kediamannya, Rabu 7 September 2022. 

Syamsul Bahri mengakui, dirinya dan masyarakat Taktakan hanya meminta MoU kerjasama, dengan Pemkab Serang dan Pemprov Banten. 

"Jadi PAD Kota Serang di dapat, dan juga masyarakat Taktakan jadi diperhatikan," jelasnya.

Baca Juga: Sering Datang Lewat Mimpi, Kaka Kandung Dorce Bahas Soal Utang Piutang

Sementara itu, Tokoh Pemuda Taktakan, Kang Edi mengakui, bahwa sudah sejak 1 September 2022, sudah kompak dan bersama menolak sampah Pemkab Serang dan Pemprov Banten ke TPSA Cilowong Kota Serang. 

"Sampai Mou dilakukan oleh Pemkab Serang dan Pemprov Banten," ujarnya. 

Alasan Kang Edi melakukan aksi tersebut, menanggapi polemik yang terjadi di masyarakat yang berkembang saat ini.

Baca Juga: Dapatkan Program Reintegrasi, Lima Tipikor Lapas Kelas I Tangerang Terima Pembebasan Bersyarat

Apalagi, kata dia, adanya stateman dari Kepala DLH Banten yang tidak layak.

"Jangan semua cuci tangan. Kerjasama Tangsel sudah lama berjalan. Kenapa Tangsel saja yang disorot. Kabupaten Serang dan Provinsi Banten tidak jelas MoU kerjasama," tegasnya. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X